BPS Kalsel
NTP Kalsel Naik 0,44 Persen, Per Juli Kalsel Deflasi 0,27 Persen
NTP di Kalsel naik akibat indeks harga yang diterima petani alami penurunan dan deflasi akibat penurunan indeks harga beberapa kelompok pengeluaran.
Penulis: Mariana | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Per Juli 2020, Nilai Tukar Petani (NTP) Kalimantan Selatan (Kalsel) tercatat sebesar 98,87 atau naik 0,44 persen month to month (mtm) dibandingkan NTP pada Juni 2020 yang mencapai 98,44 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel, M Edy Mahmud, menjelaskan, kenaikan NTP ini disebabkan indeks harga yang diterima petani (It) hanya turun sebesar 0,02 persen, seiring indeks harga yang dibayar petani (Ib) juga mengalami penurunan yang lebih besar yaitu 0,47 persen.
Indeks konsumsi rumah tangga turun 0,68 persen dan indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik 0,11 persen.
"Jika dilihat masing-masing subsektor pada Juli 2020, kenaikan nilai NTP gabungan disebabkan oleh naiknya NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 2,64 persen, subsektor perternakan naik 1,52 persen dan subsektor perikanan naik 1,43 persen," jelasnya melalui konferensi virtual di kanal youtube BPS Kalsel, Senin (3/8/2020).
Ditambahkannya, pada Juli 2020, Ib gabungan mengalami penurunan 0,47 persen dibandingkan dengan Ib Juni 2020, yaitu dari 105,67 menjadi 105,17.
Ditilik masing-masing subsektor, subsektor tanaman pangan turun 0,48 persen, subsektor hortikultura turun 0,60 persen, subsektor perkebunan rakyat turun 0,54 persen, subsektor peternakan turun 0,01 persen, dan subsektor perikanan turun 0,37 persen.
Dibandingkan bulan sebelumnya, rata-rata harga gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani turun 8,54 persen, dari Rp 5.781,07 per Kg pada Juni 2020 menjadi Rp 5.287,36 per Kg pada Juli 2020
Pada bulan ini, seiring dengan tibanya musim panen varitas lokal, permintaan gabah varitas lokal kualitas usang mulai menurun digantikan dengan permintaan varitas lokal kualitas hanyar (baru) yang harganya lebih murah.
Kondisi ini menyebabkan secara harga rata-rata gabah kualitas GKP di bulan Juli 2020 terjadi penurunan. Harga gabah di tingkat penggilingan turun 8,44 persen dari Rp 5.872,40 per Kg pada Juni 2020 menjadi Rp 5.377,02 per Kg pada Juli 2020.
Sementara itu, pada Juli 2020 di Kalsel terjadi deflasi sebesar 0,27 persen mtm atau terjadi penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,33 pada Juni 2020 menjadi 105,04 pada Juli 2020.
"Deflasi Juli 2020 terjadi karena adanya penurunan indeks harga pada beberapa kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,28 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,5 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,15 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar lainnya sebesar 0,14 persen, dan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,06 persen," urainya.
Sedangkan, kelompok yang mengalami kenaikan indeks harga yaitu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,28 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 1,27 persen.
Selain itu, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,5 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,39 persen, kelompok transportasi sebesar 0,17 persen, dan kelompok penyediaan makanan dan minuman restoran sebesar 0,01 persen.
Beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga dengan andil deflasi tertinggi di Kalsel, antara lain bawang merah, ikan gabus, bawang putih, gula pasir, dan cabai rawit.
Sedangkan komoditas yang mengalami kenaikan harga dengan andil inflasi tertinggi, antara lain telur ayam ras, emas perhiasan, ikan peda, angkutan udara, dan sekolah menengah atas. (AOL/*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kepala-bps-kalsel-m-edy-mahmud-memaparkan-materi-inflasi-ntp-ekspor-impor.jpg)