Berita Jakarta
Tilang Elektronik Berlaku Mulai 6 Agustus 2020, Ayo Siapkan SIM, STNK & Kelengkapan Lainnya!
Kepolisian bakal kembali menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam waktu dekat ini.
Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA -Kepolisian bakal kembali menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Hal itu, seiring dengan selesainya Operasi Patuh Jaya yang jatuh pada Kamis (6/8/2020).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, ETLE akan kembali diaktifkan sejalan dengan implementasi penuh aturan ganjil genap untuk mengatasi kepadatan kendaraan di Jakarta.
"Operasi Patuh selesai, ETLE langsung diberlakukan lagi. Jadi itu nanti sekaligus dibarengi dengan tilang elektronik untuk ganjil genap setelah masa sosialisasinya selesai di hari Kamis nanti," ucap Fahri kepada Kompas.com, Senin (3/8/2020).
• LOWONGAN Kerja Terbaru Agustus 2020: PT Technindo Berani Beri Gaji Rp3.227.000 hingga Rp5.000.000
• Hampir Dua Pekan Kegiatan Operasi Patuh Intan Polresta Banjarmasin Tilang 1.112 Pelanggar
• Kuota Murah Telkomsel, XL, Indosat & Tri untuk Madrasah sampai 31 Desember, 10 GB Cuma Rp 40.000
Fahri menjelasakan bila dari hasil pantauan lalu lintas sejak masa PSBB transisi diberlakukan, memang tercatat adanya peningkatan volume kendaraan. Oleh sebab itu, akhirnya setelah berkoordinasi, ganjil genap pun kembali diterapkan.

Namun memang sebelum ada penindakan, kepolisian akan memberikan waktu sosialisasi kepada masyarakat. Artinya, saat ada pelanggar, polisi akan tetap memberhentikan kendaraan dan memberikan teguran serta mengingatkan kembali soal ganjil genap.
"Teguran kami berikan selama tiga hari, Senin sampai Rabu, lalu Kamis akan dilanjutkan dengan implementasi hukumnya. Saat masih ada yang melanggar ganjil genap akan langsung ada tilangnya seperti semual baik melalui elektronik atau pun manual," kata Fahri.
Seperti diketahui, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, bila dari hasil evaluasi yang dilakukan setelah PSBB tansisi berjalan memang nampak tingkat volume kendaraan pribadi bertambah. Bahkan jumlahnya hingga melampaui saat kondisi sebelum pandemi.
Meski sudah ada kebijakan 50 persen work from home dan pembagian shift kerja, namun kondisinya dinilai tak efektif lantaran banyak juga orang yang WFH melakukan perjalanan sehingga menambah kepadatan.

"Jada harapanya dengan ganjil genap kemabali diberlakukan ini paling tidak bisa menekan pergerakan orang. Mereka yang WFH tidak melakukan perjalan," kata Syafrin.