Berita Tanahbumbu
Kabel Listrik PJU Jalan Lingkar 30 Tanahbumbu Jadi Sasaran Aksi Pencurian, Begini Dampaknya
Kabel Penerang Jalan Umum (PJU) yang ada di Jalan Lingkar 30 milik Pemkab Tanahbumbu, kembali menjadi sasaran aksi pencurian.
Penulis: Man Hidayat | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Lagi, kabel Penerang Jalan Umum (PJU) yang ada di Jalan Lingkar 30 milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tanahbumbu jadi sasaran aksi pencurian.
Ini merupakan pencurian kabel listrik yang ke sekiankalinya, bahkan sudah dilaporkan ke Polisi. Namun, hingga saat ini kembali terjadi pencurian lagi.
Akibatnya, Jalan Lingkar 30 ini menjadi gelap gulita lantaran PJU yang ada, padam. Pencurian kabel tersebut akibatkan kerugian yang cukup besar. Selain itu, kondisi jalan menjadi lebih rawan.
Selain sepi, rumah penduduk juga jarang di jalan lingkar ini. Sehingga menjadikan kawasan lebih berbahaya bagi pengendara bila tak ada penerang jalan umum.
• Pilkada Kalteng 2020 - PKS Memakai Tahapan ini Menjaring Calon untuk Diusung
• Ekonomi Tumbuh Negatif 5,32 Persen, BPS: Kalau Indonesia Masuk Resesi Ini Begini Kriterianya
• Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo Ajak GAPKI Kalteng Antisipasi Kebakaran Lahan
• 160 Pegawai Sekretariat Dewan Kalsel Akan Diswab, Pegawai Mangkir Diminta Lakukan ini
Pantauan dilokasi, kondisi kabel yang sebelumnya didalam tanah dan ditutupi dengan paving blok di median jalan, terbuka karena kabel ditarik keluar.
Selain kerusakan pada median jalan, kabel juga hilang diperkirakan cukup panjang. Warga yang sempat melihat bekas pencurian, sempat heran karena kabel yang tertutup paving berantakan.
" Sangat disayangkan sekali, kabel milik kita bersama untuk dinikmati malah dicuri oknum. Semoga saja pelakunya cepat ditangkap," kata Supian seorang pengendara.
Sementata itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanahbumbu, Ansyari Firdaus, Rabu (5/8/2020) membenarkan kembalinya pencurian kabel tersebut.
Pencurian kabel PJU aset Pemerintah Daerah itu diakuinya sudah dicuri beberapa kali. Sehingga mengalami kerugian yang lumayan nilainya.
" Kami sudah laporkan ke Polres kemarin melalui surat, berharap dari pihak keamanan bisa menyelidiki pencurinya karena dicuri sudah beberapa kali hingga pemerintah daerah mengalami kerugian mencapai Rp 450 juta," katanya.
Ansyari Firdaus menyebutkan, pencurian ini merupakan yang ke 4 kalinya.
" Sebelumnya kami sudah melapor ke polsek Batulicin, dan yang kemarin, kami lapor lagi ke Polres Tanbu lagi," katanya.
(banjarmasinpost.co.id/man hidayat)