Kriminalitas HSU
Pelaku Curanmor Diamankan Polres HSU, Kedapatan Simpan Senjata Tajam
Pencuri sepeda motor ditangkap petugas Polres HSU Kalsel dan kedapatan pula memiliki senjata tajam tak berizin.
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI – Jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan ( Kalsel ), terus berupaya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kali ini, Polres HSU mengungkap kasus pencurian sekaligus dengan memiliki senjata tajam.
Lelaki berinisial MAS, warga Desa Palimbangan, Kecamatan Haur Gading, Kabupaten HSU, Kalsel, diamankan karena diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Kapolres HSU, AKBP Pipit Subiyanto, SIK MH, melalui Kasatreskrim, Iptu Kamarudin SH, mengatakan, saat Sabtu (29/02/2020) korban Suriansyah melaporkan kehilangan sepeda motor jenis Honda PCX nopol DA 6385 FAX saat di parkir di halaman rumah.
• Polres HSU Amankan 2 Dua Pelaku Pelangsiran Bahan Bakar
• Bersama 1 Paket Sabu, Perempuan 25 Tahun Ini Diamankan Polres HSU
• Ayah dan Anak Kedapatan Main Togel, Tim Polres HSU Lakukan Ini
• Polres HSU Ciduk Penjual Minuman Keras Oplosan
Berdasarkan hasil penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil diamankan petugas Polres HSU di jalan Jembatan Desa Loksuga RT 3, Kecamatan Haur Gading.
“Dari keterangan pelaku bahwa benar melakukan tindak pidana tersebut. Kemudian, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres HSU guna proses lebih lanjut. Saat penggeledahan, juga ditemukan senjata tajam tanpa izin yang disimpan di dalam tas selempang,” ujarnya.
Karenanya, lanjut dia, pelaku juga dikenakan pasal memiliki senjata tajam tanpa izin.
(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)
