Kriminalitas Banjarbaru
Pengedar Sabu di Cempaka Tak Berkutik Dibekuk Petugas Polsek Banjarbaru Timur
Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dipimpin Kapolsek Banjarbaru Timur Iptu Khamdari, berdasarkan informasi dari masyarakat.
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru. Rabu (5/08/20).
Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dipimpin Kapolsek Banjarbaru Timur Iptu Khamdari, berdasarkan informasi dari masyarakat.
Kapolsek Banjarbaru Timur Iptu Khamdari mengatakan dari hasil penyelidikan, polisi meringkus satu orang pelaku berinisial R (29) diamankan sekitar pukul 11.30 Wita.
• Calon Istri Ariel NOAH Bukan dari Kalangan Artis, Perasaan BCL ke Ayah Alleia Juga Diramal Sosok Ini
• Kondisi Asli Rumah Tangga Ruben Onsu & Sarwendah Diungkap, Ayah Betrand Peto Berantem Karena Ini
• LOWONGAN Kerja, Apotek K-24 Mau Terima Pegawai Baru untuk Lulusan S1, Ini Posisi yang Ditawarkan
"Petugas berhasil mengamankan dari tangan pelaku, 2 paket sabu dengan masing-masing berat 1,12 gram dan 1,04 gram, kemudian mengamankan 2 buah sendok takar terbuat dari sedotan plastik, 1 timbangan digital merk Constant, 1 unit handphone, serta uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp 1 juta," ungkapnya kepada Banjarmasinpost.co.id, Kamis (06/08/30).
Khamdari mengatakan, dari pengakuan tersangka, narkotika jenis sabu ini akan diedarkan di seputaran wilayah Kecamatan Cempaka Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kassubag Humas Polres Banjarbaru IPTU Tajudin Noor, membenarkan penangkapan yang dilakukan Unit Reskirm Banjarbaru Timur tersebut.
“Tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek Banjarbaru Timur untuk mengikuti proses lebih selanjutnya. Kasus ini masih akan dikembangkan untuK mengungkap jaringan narkotika di atasnya," tegasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Stan)
