Berita Banjarmasin
Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Berlanjut, 5.000 Buruh Kalsel Siap Turun ke Jalan
Kecewa dengan pemerintah dan DPR RI yang dinilainya tak berpihak pada kondisi rakyat, kaum buruh dan pekerja di Kalimantan Selatan (Kalsel) memastika
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kecewa dengan pemerintah dan DPR RI yang dinilainya tak berpihak pada kondisi rakyat, kaum buruh dan pekerja di Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan akan menggerakkan massa untuk berunjuk rasa.
Tak tanggung, direncanakan sebanyak 5.000 massa dari kalangan buruh dan pekerja direncanakan akan turun ke jalan pada aksi unjuk rasa, Rabu (12/8/2020).
Hal ini ditegaskan perwakilan buruh yang juga ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel, Yoeyoen Indharto.
• Rapid Test Gratis Disiapkan di Kecamatan Selat Kapuas, Segini Jumlahnya
Ia menegaskan tuntutan yang akan disuarakan tetap yaitu menolak dan meminta DPR RI berhenti membahas dan mencabut Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
“Sebenarnya aksi tanggal 22 Juli, tapi ditunda, coba audiensi unsur pimpinan di DPRD Kalsel tidak ada, padahal surat pemberitahuan sudah dikirim, makanya kita sepakat turun minggu depan,” kata Yoeyoen.
Rencana tersebut kata Yoeyoen merupakan hasil rapat bersama tiga serikat pekerja di Kalsel yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) dan FSPMI Kalsel.
Dijelaskannya, ada pula beberapa tuntutan yang akan disuarakan yaitu menuntut dicabutnya Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, cabut atau revisi PP Nomor 25 tahun 2020 tentang Tapera.
Pihaknya juga menuntut diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pekerja yang di PHK agar bisa langsung masuk pada program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
• LINK Juventus vs Lyon, Live Streaming TV Online Liga Champion Vidio.com Malam Ini, Beban Cristiano
Lalu, mereka juga meminta ditegakkannya Peraturan Perundang-undangan Ketenagakerjaan serta menuntut DPR RI, DPRD dan pemerintah pusat dan daerah untuk fokus pada pencegahan penularan Covid-19 dan pemulihan ekonomi pasca pandemi.
Yoeyoen yang juga Ketua FSPMI Kalsel ini juga akan mendesak DPRD Kalsel dapat memfasilitasi tiga serikat pekerja yang tergabung Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) Kalsel untuk bertemu dengan Gubernur Kalsel paling lambat akhir bulan Agustus. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
