Berita Banjarmasin

Makam Sultan Suriansyah Digembok, Ini Kebijakan Pemko Banjarmasin

Pemko Banjarmasin akan ambil alih sementara pengelelolaan makam Malam Sultan Suriansyah sampai pihak yang mengklaim bisa buktikan sebagai ahli waris.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
banjarmasinpost.co.id/frans rumbon
Makam Sultan Suriansyah di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel ). 

Editor:  Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sejak muncul polemik terkait kepengurusan atau pengelola, lingkungan makam Sultan Suriansyah, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel ), ditutup.

Pagar menuju pintu masuk area lingkungan makam yang berada di Jalan Kuin Utara, Kota Banjarmasin, itu  dikunci gembok. Para peziarah yang biasanya mengunjungi makam Raja Banjar ini pun tidak bisa masuk.

Dan ditutupnya lingkungan makam Sultan Suriansyah ini pun turut menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Bahkan, Pemko Banjarmasin yang sudah membentuk tim khusus percepatan penyelesaian sengketa kepengurusan ini, akan mengambil alih sementara pengelolaannya.

Hal ini dibeberkan langsung oleh Doyo Pudjadi yang juga termasuk dalam tim khusus penyelesaian konflik pengelola makam Sultan Suriansyah.

Saling Klaim Pengelola Makam Sultan Suriansyah, Pemko Banjarmasin Minta Begini

Pemko Banjarmasin Mediasi Polemik Kepengurusan Makam Sultan Suriansyah

Kepengurusan Makam Sultan Suriansyah Berpolemik, Pemko Turun Tangan dan Bentuk Timsus

Kapolda Kalsel Bersama Danrem 101/Antasari Ziarah ke Makam Sultan Suriansyah

"Saat ini makam Sultan Suriansyah digembok dan itu sebenarnya tidak boleh. Makanya Pemko ikut bertanggung jawab juga. Apalagi, itukan masuk cagar budaya," ujar Doyo kepada wartawan, Sabtu (8/8/2020) siang.

Lelaki yang juga menjabat sebagai Asisten II Pemko Banjarmasin ini menambahkan, pihaknya pun akan menggelar rapat pada minggu depan. Dan salah satu tujuan dari rapat ini, tidak lain adalah menindaklanjuti rencana membuka kembali Makam Sultan Suriansyah.

"Selasa, kami akan rapat juga dengan Polresta Banjarmasin dan sebagainya, terkait teknis pengelolaan sementara. Mudah-mudahan besoknya sudah bisa kita buka gemboknya sehingga masyarakat sudah bisa berziarah secara normal. Dan kami juga tentunya akan mengkomunikasikannya terlebih dahulu dengan kedua belah pihak," katanya.

Pengambil alihan pengelolaan ini lanjut Doyo dilakukan hanyalah sementara, atau menunggu proses pembuktian diri dari kedua kubu yang sedang berpolemik.

Pasalnya, kedua pihak saat ini sedang berupaya melakukan pembuktian siapa nantinya yang lebih berhak menjadi pengelola makam Sultan Suriansyah.

"Jadi, ini diambil alih sementara saja. Kalau sudah ada ketetapan siapa yang berhak sebagai pengelola, baru kami kembalikan lagi," katanya.

Mengenai siapa nantinya yang mengelola sementara makam ini, Doyo pun menerangkan ada beberapa opsi nantinya. "Mungkin bisa melalui kecamatan, atau bekerjasama juga dengan juriat-juriatnya. Tapi yang jelas pengelolaannya tentunya open management," katanya.

Doyo pun mengingatkan apabila nantinya pengelolaan makam ini sudah diambil alih sementara, tidak ada yang berupaya menutupnya lagi. 

"Ketika sudah dibuka, ada pihak yang masih menganggu, Polresta Banjarmasin akan mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved