Lowongan Kerja

LOWONGAN Kerja Juru Bicara KPK untuk Umum & ASN Ditutup 21 Agustus, Daftar di ppm-rekrutmen.com/kpk

Berikut Lowongan Kerja Juru Bicara KPK Berlaku untuk Umum & ASN Ditutup 21 Agustus 2020, Daftar di ppm-rekrutmen.com/kpk

Editor: Didik Triomarsidi
ppm-rekrutmen.com/kpk
LOWONGAN Kerja Juru Bicara KPK untuk Umum & ASN Ditutup 21 Agustus, Daftar di ppm-rekrutmen.com/kpk 

Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Lowongan Kerja Juru Bicara KPK Berlaku untuk Umum & ASN Ditutup 21 Agustus 2020.

Bagi yang mau mendaftar cukup akses ke ppm-rekrutmen.com/kpk

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka lowongan kerja melalui program Indonesia Memanggil.

KPK akan membuka lowongan kerja untuk posisi juru bicara.

LOWONGAN Kerja, Yamaha Motor Beri Kesempatan Lulusan SMA/SMK & S1 Duduki Posisi Ini, Ayo Daftar!

LOWONGAN Kerja Agustus 2020: Mulai PT TASPEN, LIMIJATI, TAKA HYDROCORE hingga PT TECHNINDO

LOWONGAN Kerja, BRI Terima Lulusan S1 & S2, Pendaftaran Berakhir 10 September, Ini Persyaratannya

Pendaftaran lowongan kerja KPK ini dapat diikuti semua warga negara Indonesia (WNI) yang berstatus ASN maupun tidak.

Diketahui, pendaftaran lowongan kerja KPK ini dibuka mulai hari ini, Sabtu (8/8/2020).

Pendaftaran lowongan kerja KPK untuk posisi juru bicara akan ditutup pada 21 Agustus 2020.

Untuk pendaftaran, peserta dapat mendaftar melalui laman ppm-rekrutmen.com/kpk.

Dikutip dari laman ppm-rekrutmen.com, berikut ketentuan umum lowongan juru bicara di KPK :

1. Setiap pelamar hanya diperbolehkan 1 (satu) kali

2. Pendaftaran dilakukan secara online melalui ppm-rekrutmen.com

3. Panitia tidak menerima lamaran melalui pos atau media pengiriman lainnya

4. Bagi pelamar yang pernah mengirimkan lamaran, diwajibkan memperbaharui lamaran dengan melakukan registrasi online melalui situs web tersebut di atas.

5. Proses rekrutmen dan seleksi seluruhnya dilakukan oleh PPM Manajemen.

6. Seluruh kegiatan seleksi diselenggarakan di Jakarta.

7. Pengumuman tiap tahapan seleksi akan dicantumkan melalui ppm-rekrutmen.com/kpk

8. Hanya calon pelamar terbaik dan memenuhi kualifikasi secara keseluruhan yang lolos dalam setiap tahapan seleksi yang akan dipanggil mengikuti proses selanjutnya.

9. Seluruh tahapan proses rekrutmen dan seleksi tidak dipungut biaya apapun.

Ada 244 Gempa Susulan, Hari Ini Gempa M 5.0 Guncang Sumba, BMKG: Getarannya Hingga Labuan Bajo

Apabila ada pihak yang berusaha meminta biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dan seleksi dapat melapor ke call center PPM Manajemen.

10. Seluruh biaya alat tulis, akomodasi dan transportasi selama proses seleksi menjadi tanggungan pelamar.

11. Masa waktu registrasi online adalah 8 Agustus - 21 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB

12. Keputusan Panitia

Syarat Pelamar Non ASN (Umum) :

1. E-KTP/Surat Keterangan Perekaman E-KTP Asli (Wajib)

2. Ijazah Asli/Surat Keterangan Lulus Asli yang digunakan untuk melamar (wajib)

3. Surat Pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi calon legeslatif dari partai politik yang ditandatangani di atas materai Rp 6000,- (wajib)

Syarat Pelamar ASN :

1. E-KTP/Surat Keterangan Perekaman E-KTP Asli (Wajib)

2. Ijazah Asli/Surat Keterangan Lulus Asli yang digunakan untuk melamar (wajib)

AMALAN Bulan Muharram 1442 H Sambut Tahun Baru Islam 2020, Lengkap dengan Niat Puasa Sunah Asyura

3. Surat Pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi calon legeslatif dari partai politik yang ditandatangani di atas materai Rp 6000,- (wajib)

4. Surat persetujuan/rekomendasi dari PPK/PyB ditandatangani di atas materai Rp 6000,- (wajib)

5. Surat keterangan tidak sedang/dijatuhi hukuman disiplin berdasarkan PP Nomor 53 Tahun 2010 yang ditandatangani di atas materai Rp 6000,- (wajib)

6. SK Pangkat terakhir (wajib)

7. Penilaian Prestasi Kerja PNS dua tahun terakhir (wajib)

Syarat Umum :

- alamat email

- soft file pas foto terbaru (maksimum 3 bulan terakhir)

Rekrutmen dan Seleksi final dantidak dapat diganggu gugat

Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, terdapat salah satu syarat utama menjadi juru bicara KPK yaitu memiliki intergritas dan komitmen dalam memberantas korupsi.

https://www.tribunnewswiki.com/2020/08/08/lowongan-kerja-juru-bicara-kpk-berlaku-untuk-umum-asn-ditutup-21-agustus-2020-ini-persyaratannya?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved