Berita Banjarbaru
Lusa, Rencananya Gaji ke- 13 Di Kota Banjarbaru Dicairkan
Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru dalam waktu dekat ini akan mencairkan gaji ke -13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Banjarbaru.
Penulis: Aprianto | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru dalam waktu dekat ini akan mencairkan gaji ke -13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Banjarbaru.
Rencananya, Pemko Banjarbaru akan mencairkan gaji ke -13 ini pada Kamis 13 Agustus mendatang. Saat ini sudah tahapan proses perwali untuk pencairan gaji ke- 13.
• Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Tabalong Kompak Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Covid 19
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah (BPKAD) Pemko Banjarbaru Jainuddin mengatakan untuk pembayaran gaji ke-13 masih menunggu selesainya perwali.
"Saat ini sudah dalam proses, rencananya, Insya Allah Kamis, 13 Agustus 2020 akan dicairkan," katanya, Selasa, (11/8).
Berbeda dengan pencairan THR, untuk gaji ke- 13 ini semua ASN kemungkinan akan mendapatkannya.
Saat THR belum lama tadi, karena situasi Pandemi, ASN yang menerima THR hanyalah eselon 3 ke bawah. Sementara eselon 2 serta juga anggota DPRD Banjarbaru tidak menerima
• Nasib Nadya Mustika Setelah Jadi Istri Rizki DAcademy, Akun Instagram Ipar Ridho DA Jadi Begini
"Untuk gaji ke 13 ini, sepertinya semua ASN akan meneria. Total dana gaji ke-13 untuk ASN di Banjarbaru yang akan dicairkan Rp. 16.376.420.450," katanya.
Jumlah dana gaji ke 13 di Kota Banjarbaru akan dicairkan untuk 3.705 ASN dilingkup Kota Banjarbaru.
Pihaknya berharap, gaji ke 13 yang akan dicairkan itu dapat bermanfaat dan digunakan sebaik mungkin bagi para ASN yang telah menerimanya. (Banjarmasinpost.co.id/aprianto)
