Berita Banjarbaru
Pencairan Gaji ke-13, Pemprov Kalsel Jadwalkan 20 Agustus
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tengah memproses pencairan gaji-13 di Pemprov Kalsel.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU -Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tengah memproses pencairan gaji-13 di Pemprov Kalsel.
Kabid Kebendaharaan pada Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel Nurul Anwar dihubungi, Selasa (11/8/2020) menjelaskan hingga saat ini Pemprov Kalsel masih memeroses dengan membuat Pergub (Peraturan Gubernur) untuk pencairannya.
"Kami sudah menerima salinan PP Nomor 44 Tahun 2020 mengenai Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasian Ketiga Belas Tahun 2020. Jadi dalam waktu dekat gaji ke-13 bakal dicairkan, ya sebelum tanggal 20 Agustus lah," sebutnya.
Untuk di Pemko Banjarbaru juga berencana mencairkan gaji ke-13 pada bulan ini.
• Besaran Gaji Ke-13 PNS, TNI, Polri dan Pensiunan yang Sudah Cair Mulai Agustus 2020
• Gaji Ke-13 PNS Dibayarkan Hari Ini, Sri Mulyani: 14.000 Satuan Kerja Ajukan SPM ke KPPN
• Tidak Ada THR & Gaji ke 13 untuk ASN Eselon I & II Tahun Ini, Ini Penjelasan Menkeu
Kepala BPKAD Banjarbaru, Jainudin menyampaikan, gaji ke-13 untuk ASN akan dicairkan Kamis (13/8/2020) besok.
Diungkapkannya, total ada 3.705 ASN lingkup Pemko Banjarbaru yang akan menerima gaji ke-13 pada tahun ini. Sementara anggaran yang dikucurkan sebesar Rp16.376.420.450. (banjarmasinpost.co.id/nurholis huda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/gaji-ke-13-untuk-pns-tni-polri-pensiunan-tahun-2020-belum-cair.jpg)