Wabah Virus Corona
Penegasan Kemendikbud Soal Sekolah Tatap Muka di Zona Hijau dan Kuning Covid-19, Ini Penjelasannya
Penegasan Kemendikbud Soal Sekolah Tatap Muka di Zona Hijau dan Zona Kuning Covid-19, Ini Penjelasan Nadiem Makarim
Kalaupun pemda dan kepala dinas menyatakan siap membuka sekolah, lanjut Nadiem, masing-masing kepala sekolah dan komite sekolah boleh memutuskan bahwa sekolah belum siap untuk tatap muka.
Bahkan, imbuh dia, walau sekolah telah melakukan pembelajaran tatap muka, kalau orangtua murid tidak memperkenankan anaknya pergi ke sekolah karena tidak nyaman dengan risiko Covid-19, itu adalah hak orangtua untuk memilih pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Walaupun diperbolehkan di zona hijau dan kuning membuka pembelajaran tatap muka, namun bukan artinya harus. Kita masih mementingkan otonomi dan prerogatif kepala daerah, kepala sekolah, komite sekolah, dan setiap orangtua di Indonesia," kata Nadiem.
• Cara Aktivasi Promo Telkomsel 20GB Cuma Rp 6 Ribu, Link Paket Internet Murah 15gb Mulai Rp 0
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Tatap Muka di Zona Hijau dan Kuning, Kemendikbud: Ini Pilihan, Bukan Kewajiban
