Berita Bisnis
Pemerintah Gelontorkan Bantuan Subsidi Upah Pekerja, BPJamsostek Kumpulkan Rekening Peserta
pemerintah saat ini sedang melakukan finalisasi skema, mekanisme dan kriteria penerima program Bantuan Subsidi Upah
Penulis: Mariana | Editor: Eka Dinayanti
Untuk nominal yang akan diterima nantinya ditentukan sejumlah Rp 600.000 per bulan per orang selama 4 bulan atau per orang akan mendapatkan Rp 2,4 juta.
Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali.
"Pemerintah berharap program ini dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi dan menjaga agar Indonesia dapat terhindar dari resesi ekonomi," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Kantor Cabang Banjarmasin, Opik Taufik mengatakan jajaran di lapangan berupaya penuh memenuhi keperluan data rekening peserta untuk keperluan penyaluran subsidi bantuan upah yang akan diberikan pemerintah.
"Kita bersama bersinergi, antara peserta dalam hal ini pemberi kerja dan pihak BPJamsostek serta pemerintah itu sendiri dalam pemenuhan data yang valid agar diupayakan dengan segera dapat disalurkan kepada pihak berhak menerima subsidi," kata Opik.
Bagi peserta BPJamsostek yang memenuhi persyaratan dan ingin mendapatkan subsidi gaji dari Pemerintah, agar segera menghubungi pihak HRD/Personalia Perusahaan utk menyerahkan Nomor Rekeningnya di Kantor Cabang terdekat, dan batas waktunya hingga Jumat (14/08/2020).
(banjarmasinpost.co.id/mariana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/caption-foto-bantuan-subsidi-upah-rp-600000-per-bulan-dari-pemerintah-istimewabpjamsostek.jpg)