Berita Kapuas
Focus Group Discussion di Kapuas Murung Bahas Penanggulangan Karhutla
Polsek Kapuas Murung telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) di Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas.
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Polsek Kapuas Murung telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) di Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas.
Membahas dan memusyawarahkan langkah-langkah penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Kapuas Murung.
• Sedap Gurih Masakan Khas Banjar, Ini Resep Tarung Babanam Bakuah Santan
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Kapuas Murung, Iptu Jimin dan dihadiri oleh Plt Camat Kapuas Murung, Danramil 1011-06 yang diwakili oleh Babinsa, pihak Cabjari, para lurah dan kepala desa se-kecamatan Kapuas Murung.
Dihadiri juga tokoh masyarakat Kelurahan Palingkau Lama dan Palingkau Baru, Kepala UPT Puskesmas Palingkau serta Korwil Diknas Kecamatan Kapuas Murung.
Kapolsek Kapuas Murung, Iptu Jimin mengatakan bahwa FGD yang telah diselenggarakan bertujuan untuk menyerap seluruh aspirasi dan melakukan musyawarah bersama seluruh pihak terkait tentang bagaimana langkah terbaik dalam menanggulangi karhutla.
• Sama-sama Merdeka di Bulan Agustus, Ini Empat Perbedaan Kemerdekaan Indonesia dan Malaysia
"Diharapkan penanggulangan karhutla ini tidak berbenturan dengan masyarakat adat, maka dipastikan bagaimana sebenarnya pola berladang masyarakat adat ini agar dapat bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Kapuas Murung," katanya, Jumat (14/8/2020).
Melalui FGD tersebut, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh peserta FGD agar bisa menjadi mitra dan mensosialisasikan kepada masyarakat Kapuas Murung.
"Yakni untuk tidak membakar hutan dan lahan dengan tidak bertanggung jawab, bersama cegah karhutla di Kapuas Murung," ungkapnya. (Banjarmasinpost.co.id/Fadly Setia Rahman)