Berita Nasional
Habib Aboe Bakar Merasa Ada yang Kurang di Pidato Presiden Jokowi Hari Ini
Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi melihat ada yang terlewat pada pidato kenegaraan Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR.
Penulis: Rendy Nicko | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID - Mencermati pidato kenegaraan Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR, Jumat (14/8/2020), Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi melihat ada yang terlewat.
Menurut Legislator Dapil Kalsel itu, isu penegegakan hukum dan pemberantasan korupsi sepertinya tidak diulas oleh Presiden Jokowi.
Beliau hanya menyinggung soal penanganan perkara di MK, pengelolaan hakim oleh MA serta proses e-court.
"Padahal beberapa waktu lalu Indonesia sempat digegerkan oleh kasus pelarian terpidana Kasus Hak Tagih (Cassie) BANK Bali, Djoko Tjandra yang melibatkan penegak hukum. Belum lagi kasus Harun Masiku yang masih menjadi misteri, menghilang tanpa jejak," kata dia.
Kasus-kasus ini menjadi atensi yang luar biasa dari publik, karena menciderai rasa keadilan masyarakat.
• Sidang Tahunan MPR 2020, Presiden Jokowi: Pemerintah Tak Pernah Main-main Pemberantasan Korupsi
• Presiden Jokowi Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Wali Kota Banjarbaru, Ada Karangan Bunganya
• VIDEO Karangan Bunga Ucapan Duka dari Presiden Jokowi Melepas Wafatnya Wali Kota Banjarbaru
"Adanya oknum yang ternyata main mata dengan buron merupakan indikator rendahnya integritas dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," ucap Anggota Fraksi PKS DPR RI tersebut.
Bagi Habib Aboe Bakar Alhabsyi, sebenarnya rakyat ingin hal ini di “mention” oleh presiden dalam pidatonya.
Sebagai bentuk atensi Presiden Jokowi dan kesungguhannya dalam proses penegakan hukum maupun pemberantasan korupsi.
"Karena, atensi dan fokus kebijakan presiden setahun ini tentunya akan dibaca oleh rakyat sari pidato yang disampaikan. Jadi sangat disayangkan jika hal ini terlewatkan dalam pidato presiden," ucap dia.
(banjarmasinpost.co.id/ rendy nicko)