Wabah Corona Kalsel

Lonjakan Kasus Positif Covid-19 Pasca Swab Massal, Begini Tanggapan Kadinkes Tapin

Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan swab massal dengan sasaran 501

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Edi Nugroho
banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid
Tiga petugas pengambil uji swab di Puskesmas Tapin Utara berpakaian alat pelindung diri lengkap, Jumat (14/8/2020) 

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan swab massal dengan sasaran 501 orang yang diduga kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, Jumat (14/8/2020).

Sebanyak 501 orang itu tersebar di 12 kecamatan se Kabupaten Tapin. Sasaran swab masif paling tinggi ditempati Kecamatan Candi Laras Selatan dengan peserta 125 orang, urutan kedua Kecamatan Binuang dengan 122 peserta dan urutan ketiga, Kecamatan Tapin Utara dengan 66 orang peserta swab.

LIVE Streaming Barcelona vs Munchen, TV Online Liga Champions & Siaran Langsung SCTV

Pantauan reporter Banjarmasinpost.co.id, di Puskesmas Kecamatan Tapin Utara, di Jalan Kesehatan, Kelurahan Rantau Kanan, Kecamatan Tapin Utara, hanya 60 orang yang bersedia diswab.

"Sisanya menyusul dan ditunggu hingga 17 Agustus 2020 nanti," ujar petugas penganbilan sampel swab ditemui reporter Banjarmasinpost.co.id.

Menyikapi lonjakan pasien terkonfirmasi positif pasca kegiatan swab massal di Puskesmas se Kabupaten Tapin.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin, H Alfian Yusuf mengatakan Pemerintah Provinsi Kalsel hanya memberi jatah menampung pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 33 orang atau sekitar 50 persen dari sasaran swab sebanyak 501 orang.

Kendati Alfian Yusuf berharap hasil swab masif se Kabupaten Tapin negatif dari Covid-19, tempat isolasi bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tetap disiapkan.

VIDEO Sukseskan Swab Masif Pemprov Kalsel, Pemko Banjarmasin Targetkan 600 Spesimen

Menurut Alfian, jika hasil swab massal terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, Kepala Puskesmas akan menilai kondisi pasien, apakah menjalani isolasi mandiri atau isolasi berkelompok.

"Kepala Puskesmas yang akan menilai pasien ini memenuhi syarat atau tidak melakukan isolasi mandiri di rumah atau tidak layak karena rumahnya sempit.

Nah, jika ternyata tidak isolasi mandiri di rumah, maka pasien terkonfirmasi positif Covid-19 akan ditampung di rumah isolasi Kampung Tangguh Banua milik desa atau isolasi di RSUD Datu Sanggul Rantau," katanya. (banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved