Revolusi Hijau Dishut Kalsel
Dishut Kalsel Hadiri Raperda Pengelolaan Hutan
Dishut Kalsel beri masukan kepada DPRD Kalsel tentang tenaga kontrak, karhutla, ekosistem esensial dan kepemilikan gergaji mesin.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel ) memenuhi undangan DPRD Provinsi Kalsel untuk kegiatan rapat panitia khusus pembahasan Raperda Pengelolaan Hutan.
Plt Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fathimatuzzahra, hadir dalam rapat tersebut dengan didampingi beberapa pejabat esselon III & IV Dishut Provinsi Kalsel belum lama tadi.
Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat komisi II DPRD Kalsel tersebut dilaksanakan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Raperda pengelolaan hutan ini adalah inisiatif dewan yang perlu dikritisi dan diberi masukan oleh Dishut.
Dalam rapat tersebut ada beberapa hal masukan dan yang masukan yang disampaikan Dishut, di antaranya, mengenai pengadaan TKPH (Tenaga Kontrak Pengaman Hutan), upaya pemadaman kebakaran di lahan gambut dengan perendaman air irigasi, mengusulkan adanya pengelolaan kawasan ekosistem esensial di luar kawasan hutan serta mengenai izin kepemilikan gergaji mesin (chain saw).
Fathimatuzzahra meminta dalam raperda agar bisa mengcover hal-hal yang selama ini sudah dilakukan oleh Dishut tetapi belum terpayungi oleh perda.
“Kami meminta agar beberapa hal atau inovasi yang selama ini sudah kami (Dishut) lakukan hendaknya dipayungi oleh perda,” ujar Aya.
Langkah lebih lanjut, menanggapi hal tersebut, pansus raperda meminta kepada Dishut agar menyiapkan draft raperda untuk disandingkan dengan draft dari dewan, yang kemudian akan dikonsultasikan dengan Kemen LHK.
Pansus juga mengharapkan agar dapat terus berkoordinasi secara aktif dengan Dishut.
Sebelum menghadiri rapat dengan pansus di DPRD Kalsel, Aya juga menghadiri Rapat Paripurna Memperingati Hari Jadi ke-70 Provinsi Kalsel di Ruang Rapat Paripurna H Mansyah Addrian, Gedung DPRD Provinsi Kalsel. (AOL/*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/dinas-kehutanan-kalsel-memenuhi-undangan-dprd-provinsi-kalsel-1682020.jpg)