HUT Kemerdekaan Indonesia
Tidak Melarang Perayaan HUT ke-75 RI, Sekda Banjar Imbau Warga Terapkan Protokol Kesehatan
Kabupaten Banjar tak mengeluarkan edaran khusus larangan menggelar perayaan peringatan HUT ke-75 kemerdekaan ke 75 pada 17 Agustus 2020.
Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Kabupaten Banjar tak mengeluarkan edaran khusus larangan menggelar perayaan peringatan HUT ke-75 kemerdekaan ke 75 pada 17 Agustus 2020.
Sekda Kabupaten Banjar, HM Hilman membenarkan, Pemkab Banjar tak ada mengeluarkan edaran khusus terkait pelaksanaan perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan RI.
"Tidak ada larangan spesifik, tergantung dari wilayah masing-masing saja," ujarnya Minggu (16/8/2020).
Bagi warga yang melaksanakan pesta misalnya mengadakan lomba-lomba 17 Agustus, tetap diperkenankan jika sudah mendapatkan surat rekomendasi dari gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 tingkat kecamatan.
• Selain Bung Karno, Ini 5 Tokoh Penting Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
• Momen HUT ke-75 RI, Presiden Jokowi Pamer Sepeda Lipat Edisi Kemerdekaan, Langka dan Segini Harganya
• HUT ke-75 RI Besok, Bank Indonesia Rilis Uang Baru Khusus Memperingati Kemerdekaan RI
"Jadi nanti yang mengawasi kegiatan di daerah masing-masing dari GTPP kecamatan," ujarnya.
Meski tak ada larangan khusus, namun Hilman mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan peringatan hari kemerdekaan RI.
(Banjarmasinpost.co.id/milna sari)
