HUT Kemerdekaan Indonesia

Tidak Melarang Perayaan HUT ke-75 RI, Sekda Banjar Imbau Warga Terapkan Protokol Kesehatan

Kabupaten Banjar tak mengeluarkan edaran khusus larangan menggelar perayaan peringatan HUT ke-75 kemerdekaan ke 75 pada 17 Agustus 2020.

Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Ahmad Rizki Abdul Gani
Ilustrasi-Merayakan Hari Kemerdekaan RI ke-74, bapak-bapak di Komplek Persada Mas, Kertak Hanyar menggelar sepakbola dengan mengenakan sarung 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Kabupaten Banjar tak mengeluarkan edaran khusus larangan menggelar perayaan peringatan HUT ke-75  kemerdekaan ke 75 pada 17 Agustus 2020.

Sekda Kabupaten Banjar, HM Hilman membenarkan, Pemkab Banjar tak ada mengeluarkan edaran khusus terkait pelaksanaan perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan RI.

"Tidak ada larangan spesifik, tergantung dari wilayah masing-masing saja," ujarnya Minggu (16/8/2020).

Bagi warga yang melaksanakan pesta misalnya mengadakan lomba-lomba 17 Agustus, tetap diperkenankan jika sudah mendapatkan surat rekomendasi dari gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 tingkat kecamatan.

Selain Bung Karno, Ini 5 Tokoh Penting Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Momen HUT ke-75 RI, Presiden Jokowi Pamer Sepeda Lipat Edisi Kemerdekaan, Langka dan Segini Harganya

HUT ke-75 RI Besok, Bank Indonesia Rilis Uang Baru Khusus Memperingati Kemerdekaan RI

"Jadi nanti yang mengawasi kegiatan di daerah masing-masing dari GTPP kecamatan," ujarnya.

Meski tak ada larangan khusus, namun Hilman mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan peringatan hari kemerdekaan RI.
(Banjarmasinpost.co.id/milna sari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved