HUT Kemerdekaan Indonesia
Bank Indonesia Cetak Uang Baru Rp 75 Ribu, Sri Mulyani: Bukan untuk Peredaran Bebas
Bank Indonesia (BI) merilis uang baru edisi khusus HUT Kemerdekaan Indonesia, Menteri Keuangan menyatakan uang Rp 75 ribu diterbitkan terbatas
Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) merilis uang baru edisi khusus Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia, Senin (17/8/2020).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pengeluaran uang nominal Rp 75 ribu sebagai peringatan hari kemerdekaan ke-75 RI telah melalui berbagai perencanaan matang.
Ide pencetakan edisi khusus hari kemerdekaan tersebut, kata Sri Mulyani, sudah dilakukan sejak tahun 2018 dan bukan untuk peredaran bebas.
"Pengeluaran uang peringatan kemerdekaan bukanlah merupakan pencetakan uang baru yang ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat," ujarnya saat konferensi pers virtual, Senin (17/8/2020).
• Hari Ini 17 Agustus HUT Kemerdekaan Indonesia, Bank Indonesia Bakal Rilis Uang Baru
• 1 Muharram 1442 H, Daftar 60 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2020, Dibagikan ke WA IG FB & Twitter
• Makna Pakaian Adat Dipakai Presiden Jokowi Saat Upacara HUT ke-75 RI, Lengkap dari Tahun ke Tahun
Selain itu, adanya uang nominal baru itu juga bukan sebagai tambahan likuiditas untuk kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan ekonomi.
"Namun, peluncuran uang rupiah khusus tersebut dilakukan dalam rangka untuk memperingati peristiwa atau tujuan khusus dalam hal ini adalah peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke-75," ungkap Sri Mulyani.
Eks direktur pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, penerbitan uang peringatan kemerdekaan 75 tahun RI ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011.
"Mata uang rupiah ditempatkan sebagai satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara Republik Indonesia," pungkasnya.

Hanya Dicetak 250 Ribu Lembar
Bank Indonesia merilis uang baru edisi khusus Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia, Senin (17/8/2020).
Dikabarkan, uang ini dicetak secara terbatas, hanya 250 ribu lembar.
Namun uang ini sah digunakan sebagai alat pembayaran nasional.
Sehingga beberapa beranggapan jika uang Rp 75.000 ini akan dijadikan sebagai koleksi.
Peluncuran uang baru Rp 75.000 ini dilakukan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, secara virtual.
Jika menilik ornamen-ornamen pada uang kertas baru ini, uang lembaran kertas senilai Rp 75.000 tersebut memiliki desain yang sarat akan sejarah.