Kriminalitas Banjarmasin

Petugas Polda Kalsel Giring Pengangguran Ini karena Ineks Batman

Petugas Ditarnoba Polda Kalsel menangkap pengangguran membawa ineks dan sahu serta dan narkoba lain yang ditemukan di rumahnya di Pekauman Banjarmasin

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Alpri Widianjono
SUBDIT 3 DITNARKOBA POLDA KALSEL UNTUK BPOST GROUP
Barang bukti ineks, sabu dan lainnya yang kini disita Ditnarkoba Polda Kalimantan Selatan ( Kalsel ) dari seorang pengangguran yang ditangkap di Jalan Rantauan Darat, Kota Banjarmasin, Senin (17/8/2020). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dd (23) yang tinggal di Jalan 9 Oktober, Gang Jemaah II RT 9,  Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, saat ini meski meringkuk di sel tahanan rumah tahanan Polda Kalimantan Selatan ( Kalsel ).

Lelaki pengangguran tersebut kedapatan terlibat peredaran narkoba jenis ineks serta sabu.

Keterangan dihimpun, penangkapan terjadi Rabu (5/8/2020) malam, berawal dari informasi masyarakat bahwa akan adanya trasaksi narkoba jenis sabu dan ineks di Jalan Rantauan Darat, Kelurahan Kelayan Selatan,  Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Maka, petugas melakukan penyidikan di lokasi hingga tidak lama kemudian melintas seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Curiga petugas pun mengamankan lelaki yang belakangan diketahui berinisial Dd.

Penyimpan 21 Paket Sabu Digelandang ke Ditnarkoba Polda Kalsel

Edar Tembakau Gorilla, 2 Pemuda Diciduk Petugas Ditnarkoba Polda Kalsel

Simpan Sabu di Celana Dalam, Tetap Ketahuan Anggota Ditnarkoba Polda Kalsel

Anggota Ditnarkoba Polda Kalsel Bergumul dengan Tersangka, Sita 15 Ineks dan 2 Belati

Duet IBU Kian Garang Buru Kakap Narkoba, Usai Sita 208 Kg SS, Gagalkan Lagi Peredaran Sabu 300 Kg

Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas temukan 5 butir ineks di tangan sebelah kiri dan 2 paket sabu didalam kotak rokok di atas tanah sekitar 10 meter yang diakui miliknya.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan ke lokasi kedua, di Jalan 9 Oktober, Gang Jemaah I, Kelurahan Pekauman, Dd menunjukkan 1 paket sabu di dalam kotak rokok di atas tanah.

Direktur Narkoba Polda Kalsel, Kombes Iwan Eka Putra, melalui Kasubdit 3 AKBP Andi Aliamin, Senin (17/8/2020), membenarkan penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan pihaknya terhadap pelaku berinisial Dd itu.

Barang bukti yang ditemukan, yakni di lokasi pertama sebanyak 5 butir pil ineks logo Batman warna cokelat berat bersih 1,29 gram, 2 paket sabu berat kotor 7,67 gram (berat bersih 7,27 gram).

Kemudian di lokasi kedua, petugas temukan 1 paket sabu berat kotor 5,01 gram (berat bersih 4,81 gram).

"Total 3 paket sabu berat kotor 12,68 gram (berat bersih 12,08 gram) dan 5 butir pil ineks logo Batman warna cokelat berat bersih 1,29 gram," papar Andi.

(Banjarmasinpost.co.id/Irfani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved