Pilkada Kalsel 2020
Pilkada Banjarbaru 2020 - Bakal Calon Wajib Hadir Saat Pendaftaran di KPU
Dalam waktu dekat, KPU lakukan pembukaan pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru dari jalur parpol.
Penulis: Aprianto | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Tahapan pilkada akan segera memasuki tahapan pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru dari jalur partai politik (parpol).
Untuk tahapan ini, KPU Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan ( Kalsel ), menjadwal pendaftaran calon dari jalur partai politik pada 4 hingga 6 September mendatang.
Ketua KPU Kota Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat, mengatakan, tahapan saat ini pihaknya sedang melakukan penyusunan data pemilih hasil pemutakhiran oleh PPS.
"Pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih untuk Pilkada 2020 sudah selesai pada 13 Agustus 2020. Dilanjutkan dengan penyusunan data hasil pemutakhiran hingga 29 Agustus mendatang," katanya, Selasa (18/7/2020).
• Pilkada Banjarbaru 2020 - Martinus Nyatakan Siap Jadi Calon Wali Kota, Dampingi Darmawan Jaya
• Pilkada Banjarbaru 2020 - Aditya Mufti Ariffin Tak Jadi Mundur, Pasangan dari Gerindra
• Pilkada Banjarbaru 2020 - Edy-Astina Gagal Maju, Tak Memenuhi Syarat, Dokumen Perbaikan Ditolak KPU
• Pilkada Banjarbaru 2020 - KPU Targetkan Partisipasi Pemilih 77,5 Persen
Untuk tahapan setelah penyusunan data pemilih oleh PPS, Hegar mengatakan, tahapan selanjutnya adalah penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Dilanjutkan perbaikan DPS dan nantinya tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Untuk DPT dijadwalkan 9 hingga 16 Oktober 2020," sebutnya.
Dalam waktu dekat ini, tahapan lainnya adalah pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru dari jalur partai politik (parpol).
"Kami sudah melakukan persiapan internal, baik itu membentuk tim, bimtek dan rapat-rapat dalam pelaksanaan tahapan pilkada di Kota Banjarbaru," lanjutnya.
Nantinya, saat proses pendaftaran dari jalur parpol, bacalon dan pengurus parpol pengusung wajib hadir.
"Pendaftarannya 4 hingga 6 September 2020. Bila pada waktu itu belum juga ada yang daftar, akan ada perpanjangan pendaftaran," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Aprianto)