Pilkada Kalsel 2020
Pencalonan Khairul Saleh-Habib Ali Lewat Perseorangan di Pilwali Banjarmasin 2020 Ditentukan Besok
Nasib pencalonan pasangan Khairul Saleh-Habib Ali dalam Pilwali Banjarmasin 2020 melalui jalur perseorangan akan ditentukan besok
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Nasib pencalonan pasangan Khairul Saleh-Habib Ali dalam Pilwali Banjarmasin 2020 melalui jalur perseorangan akan ditentukan besok, Jumat (21/8/2020) sore.
KPU Banjarmasin akan menggelar rekapitulasi verifikasi faktual perbaikan bakal calon perseorangan untuk Pilwali Banjarmasin 2020 besok sore bertempat di Hotel G'Sign.
Seperti diketahui bakal pasangan calon perseorangan yakni Khairul Saleh-Habib Ali awalnya mengajukkan sebanyak 40.879 syarat dukungan atau e-KTP warga Banjarmasin dan kemudian diverifikasi oleh KPU Banjarmasin
Dan setelah diverifikasi dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin 2020 pada 20 Juli lalu.
• Dukung Haris Makkie-Ilham Noor di Pilwali Banjarmasin, DPC Gerindra Segera Bentuk Tim Pemenangan
• Dua Kadernya Bersaing di Pilwali Banjarmasin, PKS Pastikan Tak Akan Muncul Perpecahan Internal
• Diusung Gerindra, Haris Makkie Bergandeng Dengan Ilham Nor Maju Pilwali Banjarmasin
Namun, saat diverifikasi oleh KPU Banjarmasin, ternyata yang memenuhi syarat hanya sebanyak 35.433 sementara yang tidak memenuhi syarat sebanyak 5446.
Dengan demikian maka bakal calon pasangan Khairul Saleh-Habib Ali pun masih belum memenuhi persyaratan yakni minimal mengantongi sebanyak 38003 syarat dukungan. Atau dengan kata lain kurang sebanyak 2570.
Oleh KPU Banjarmasin, pasangan Khairul Saleh-Habib Ali pun diminta melakukan perbaikan dengan kembali mengumpulkan sebanyak 2570 syarat dukungan dan kemudian dikali dua yakni menjadi 5140.
Selanjutnya Khairul Saleh-Habib Ali pun mengumpulkan sebanyak 9000 syarat dukungan perbaikan, yang kemudian kembali diverifikasi faktual oleh KPU Banjarmasin dari 9 hingga 16 Agustus 2020.
Untuk rekap di tingkat kecamatan dilakukan pada 18 Agustus 2020, sedangkan untuk tingkat kota dijadwalkan besok sore.
"Iya, besok akan diplenokan. Berapa yang memenuhi syarat (MS) dan yang tidak memenuhi syarat (TMS). Dan akan terlihat apakah bisa lolos dan mendaftar dari jalur perseorangan pada 4-6 September 2020 nanti," ujar Ketua KPU, Rahmiyati Wahdah kepada banjarmasinpost.co.id.
• Pilkada Banjarmasin 2020, Ananda-Mushaffa Didukung Golkar, Koalisi Parpol Pendukung Gemuk
Rahmiyati menambahkan besok pula akan diketahui apakah akan ada dari jalur perseorangan yang ikut memanaskan Pilwali Banjarmasin 2020.
"Apabila kurang dari 2570 maka otomatis akan gugur dan tidak bisa mendaftar. Jadi apakah nanti di Pilwali Banjarmasin akan ada yang maju dari jalur perseorangan atau tidak akan diketahui besok," tutupnya.
(banjarmasinpost.co.id/frans rumbon)
