Berita Tanahlaut

VIDEO Hampir Semua BPD Tala Telah Habis Masa Jabatan, Begini Langkah Pemda

Keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) teramat penting terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Pasalnya, fungsi dan perannya mirip legislati

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Edi Nugroho
banjarmasinpost.co.id/idda royani
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tala H Gatot Subagio 

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) teramat penting terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Pasalnya, fungsi dan perannya mirip legislatif di antaranya membahas anggaran desa.

Namun kondisi saat ini di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), hampir seluruh keanggotaan BPD telah habis masa bhakti/jabatannya. Bahkan ada yang sejak beberapa tahun lalu.

Hal itu turut menjadi perhatian kalangan warga. "Kalau bisa pemerintah segera saja melaksanakan pemilihan anggota BPD. Apalagi sekarang kan sudah mulai new normal, kayaknya sudah bisa melaksanakan kegiatan," ucap Junai, warga Takisung, Kamis (20/8/2020).

Sosok Pria dipamerkan Cita Citata, Picu Bully Netizen Usai Gagal Menikah Bersama Roy Geurts

Ia mengatakan pemilihan kepala daerah pun juga akan dilaksanakan tahun ini. Artinya, kondisi telah cukup memungkinkan meski harus menerapkan protokol kesehatan.

"Ya kan orang kecil kayak saya mikirnya sederhana aja. Kalau pilkada bisa digelar, masa pemilihan anggota BPD tidak. Kan, pemilihan BPD tak begitu banyak mengumpulkan orang," sebutnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tala H Gatot Subagio mengatakan kondisi saat ini memang mayoritas anggota BPD di Tala telah berakhir masa bhaktinya.

"Bervariasi habisnya masa bhakti anggota BPD di Tala. Ada yang baru-baru saja, ada juga yang sudah lumayan lama sejak 2018," sebutnya.

Dikatakannya, dari 130 desa yang ada di Tala, cuma tersisa satu BPD saja yang saat ini masih belum berakhir masa jabatannya yakni di Desa Ujungbaru, Kecamatan Batibati.

Namun itu pun juga bakal berakhir pada tahun ini (2020). "Oktober nanti habis masa bhaktinya," tandas Gatot.

Pejabat eselon II di Bumi Tuntung Pandang ini mengatakan sementara ini keanggotaam BPD yang telah berakhir masa masa bhaktinya telah diperpanjang demi kelancaran pembangunan desa.

Dapati Orang Pingsan, Jennifer Jill dan Ajun Perwira Lakukan Hal Tak Terduga, Langsung Bawa ke RS

Dikatakannya, pandemi corona virus diseases (covid-19) menjadi kendala melaksanakan pemilihan keanggotaan BPD. "Kalau tidak sedang pandemi, sudah beres semua pemilihan anggota BPD," ucap Gatot.

Namun diupayakan pemilihan anggota BPD terlaksana sebelum tutup tahun 2020. Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan kecamatan, Dinas Kesehatan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Koordinasi dengan pihak terkait tersebut penting mengingat kondisi saat ini masih dalam suasana pandemi covid-19. "Mudah-mudahan nanti ke depan tahun ini kondisinya menjadi lebih bagus sehingga tahapan-tahpan yang disusun masing-masing desa bisa terlaksana secara baik," tegas Gatot.

Tersangka Pelaku Pembunuhan di Pasar Batuah Martapura Kalsel Terungkap, Korban Tewas Dikeroyok

Ia menegaskan pelaksanaan pemilihan anggota BPD kelak harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan. Hal ini untuk menghindarkan dari risiko penularan covid-19. "Jangan sampai justru memunculkan klaster-klaster baru. Ini yang sangat dihindari, karena itu kami perlu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," tandasnya. (banjarmasinpost.co.id/idda royani).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved