Kejaksaan Agung Kebakaran
Kejagung Pastikan Punya Data Berkas Kasus Yang Ditangani Jika Terbakar
Gedung Kejaksaaan Agung (Kejagung) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Gedung Kejaksaaan Agung (Kejagung) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Nasib berkas kasus yang ditangani Kejagung menjadi pertanyaan di masyarakat.
Diketahui, api disebut merambat dari lantai enam lalu ke bawah.
Padahal di lantai tiga dan empat terdapat ruang intelijen.
• Jawaban Menohok Dita Soedarjo Soal Lelang Kebaya Pertunangan dengan Denny Sumargo, Bukan Pansos
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono mengatakan, berdasarkan laporan sementara, kebakaran di gedung tersebut berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian.
Lantai lima juga dijadikan sebagai tempat pembinaan kepegawaian.
Kedua lantai ini berdekatan dengan lantai tiga dan lantai empat yang masing-masing berfungsi sebagai ruang intelijen.
• SESAAT LAGI Link Kompas TV! Live Streaming Liverpool vs Stuttgart Ujicoba Jelang Liga Inggris
"Lantai lima-enam itu bagian pembinaan, di sini ada kepegawaian. Lantai tiga itu intelijen, kemudian lantai empat juga intelijen," ujar Hari dikutip dari KompasTV, Sabtu (22/8/2020).
Hari memastikan tidak ada data yang terbakar. Kejagung memiliki data cadangan seandainya data pada berkas yang disimpan di gedung tersebut terdampak kebakaran.
"Kami punya backup datanya, mudah-mudahan segera diatasi. Ini masih dalam proses penanganan, diatasi, dan tidak ada korban," lanjutnya.
Hingga kini pihaknya belum menerima laporan korban akibat kebakaran tersebut. (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lantai 3 dan 4 Gedung Kejaksaan Agung yang Terbakar Merupakan Ruang Intelijen"