Berita Tabalong
Ratusan Warga di Tabalong Kalsel tak Dicoklit, KTP Elektronik tak Sesuai Domisili
Adanya ratusan warga yang diduga belum dicoklit juga menjadi temuan dari hasil pengawasan jajaran Bawaslu Kabupaten Tabalong.
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada serentak tahun 2020 telah berakhir pada 13 Agustus 2020.
Namun ternyata coklit yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) KPU Tabalong, diduga masih menyisakan adanya warga yang belum tercoklit.
Informasi diperoleh, PPDP melakukan pencocokan dan penelitian berdasarkan daftar pemilih model A-KWK berbasis TPS.
Pemilih yang didaftar benar-benar warga daerah pemilihan tersebut yang dibuktikan kepemilikan KTP-el.
• Peringatan Ayu Ting Ting Pada Pria yang Telah Miliki Pasangan, Mantan Enji Baskoro Pilih Tegas
• WAKTU Paling Tepat Puasa Tasua dan Puasa Asyura Muharram 2020, Lengkap Niat Doa dan Lafaz Arab Latin
• Nasib Siti Fauziah Pemeran Bu Tejo, Kini Ungkap Dampak Viralnya Film Tilik
Adanya ratusan warga yang diduga belum dicoklit juga menjadi temuan dari hasil pengawasan jajaran Bawaslu Kabupaten Tabalong.
Mereka turun melakukan penyisiran untuk memastikan apakah semua warga yang memiliki hak pilih sudah didata petugas coklit.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Tabalong, M Fahmi Failasofa, Sabtu (22/8/2020) mengatakan hasil temuan di lapangan setidaknya ada 499 warga yang belum dicoklit.
Rata-rata warga yang tidak dicoklit tersebut merupakan pemilih yang domisilinya saat ini berbeda dengan alamat yang tercantum dalam KTP.
Terkait temuan ini, imbuh Fahmi, Bawaslu Tabalong telah menyampaikan surat tiga kali berturut-turut ke KPU Tabalong agar mencermati temuan yang didapatkan.
Tujuannya agar semua warga yang namanya ditemukan belum dicoklit itu tidak sampai kehilangan hak pilihnya pada saat proses pemungutan suara nanti.
Selain itu Bawaslu Tabalong melalui Bawaslu Provinsi Kalsel, juga berkoordinasi dengan Bawaslu kabupaten/kota lain terkait pengawasan data pemilih yang berpotensi pindah memilih di Tabalong pada Pemilihan 2020.
"Data pemilih yang dikoordinasikan saat ini sebanyak 184 pemilih dengan harapan masih terdaftar di TPS asal yang tersebar di 12 kabupaten/kota," katanya.
Ini juga ditemukan dalam penyisiran yang juga tidak dicoklit, karena memiliki KTP elektronik luar Kabupaten Tabalong.
Padahal mereka tetap mempunyai hak pilih karena masih dalam wilayah pemilihan Kalsel.
Terpisah Ketua Bawaslu Tabalong, Hirsan, mengatakan warga yang berdasarkan KTP-el tidak sesuai domisilinya saat ini perlu mendapatkan pemahaman terkait pendaftaran sebagai pemilih pada Pemilihan Serentak 2020.
"Kita telah memberikan saran perbaikan kepada jajaran KPU Kabupaten Tabalong perlu melakukan sosialisasi secara masif terkait pendaftaran Pemilih yang ber-KTP tidak sesuai domisili," kata mantan PPK Bintang Ara tersebut.
Selain itu bagi masyarakat yang merasa belum ada didatangi petugas untuk coklit diharapkan bisa berperan aktif juga untuk melaporkan diri.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran melalui https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id, rekapitulasi data pemilih pada Pemilihan Tahun 2020 di Kabupaten Tabalong sebanyak 175.937 pemilih dengan rincian 87.698 laki-laki dan 88.239 perempuan.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Tabalong, Ardiansyah, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya surat dari Baswalu Tabalong yang telah mereka terima.
Terkait adanya surat tersebut, pihaknya sudah menindaklanjuti dengan melakukan penyisiran terhadap data nama yang disampaikan dalam surat Bawaslu Tabalong.
Data juga sudah diturunkan secara berjenjang melalui PPK, PPS dan konfirmasi kepada PPDP sesuai wilayahnya.
"Sebagian PPK sudah ada menyampaikan ke KPU Kabupaten dan hasilnya memenuhi syarat," ungkap Ardi.
Kemudian sebagai tindaklanjut berikutnya, KPU Tabalong rencananya Senin (24/8/2020) akan memberikan jawaban terkait temuan Bawaslu Tabalong ini dengan data hasil coklit.
(banjarmasinpost.co.id/dony usman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/bawaslu-tabalong-ketua-dan-anggota-panwaslu-kecamatan-pugaan-faturrahman-dan-railiyanor-saat.jpg)