Berita Kalteng

Sidang Kelulusan Sementara di Polres Kapuas Kalteng, 127 Casis Bintara Polri Dinyatakan Lulus

Sidang kelulusan tersebut dipimpin oleh Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, didampingi Wakapolres Kapuas Kompol Iqbal Sengaji

Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Eka Dinayanti
Polres Kapuas
Sidang Kelulusan Sementara di Polres Kapuas, 127 Casis Bintara Polri dinyatakan lulus 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Bag Sumda Polres Kapuas Polda Kalteng menggelar sidang kelulusan sementara penerimaan calon Bintara dan Bakomsus TA 2020 di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas, Sabtu (22/8/2020).

Sidang kelulusan tersebut dipimpin oleh Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, didampingi Wakapolres Kapuas Kompol Iqbal Sengaji, Kabagsumda Polres Kapuas Kompol Sudirman.

Kapolres Kapuas saat membuka pelaksanaan sidang pengumuman hasil sementara seleksi tingkat Polres Kapuas menyampaikan bahwa pelaksanaan proses seleksi ini telah dilaksanakan secara transparan.

Efek Buruk Atta Halilintar Mau Nikahi Aurel bagi Clara Gopa, Uang Endorse Pun Diminta Dikembalikan

 

"Tidak ada yang ditutup-tutupi dan hasilnya pun dari usaha serta kemampuan masing-masing para calon siswa (casis)," ungkapnya.

Sementara Bintara PTU yang lulus terpilih sebanyak 120 orang yang terdiri dari 97 pria dan 23 wanita, Bintara TI sebanyak 6 orang dan Bintara Polair 1 orang.

"Sidang ini bersifat sementara karena nanti masih akan melaksanakan Tes di Polda Kalteng pada hari senin 24 agustus 2020," ujarnya.

Secara simbolis, Kapolres didampingi Wakapolres Kapuas menandatangani berita acara sidang kelulusan sementara.

Itu dilakukan di hadapan para ketua panitia penerimaan dan pengawas internal dan eksternal, serta disaksikan oleh para casis dan orangtua/wali.

(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved