Berita Kalteng

 Wali Kota Palangkaraya Ingatkan Pemilik Lahan Bila Sampai Terbakar

adan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, memperkirakan, kemarau terjadi.

Tayang:
Penulis: Fathurahman | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID/FATURAHMAN
Wali Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Fairid Naparin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, memperkirakan, kemarau terjadi sejak Bulan Juli hingga September 2020 , sehingga tim penanggulangan kebakaran lahan dan hutan, hingga, Minggu (23/8/2020) terus siaga.

Status Kota Palangkaraya yang sampai saat ini masih dalam status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan, petugasnta semakin gencar melakukan upaya pencegahan dengan cara mensosialisasikan kepada masyarakat setempat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar sehingga Kota Palangkaraya bisa terbebas dari kebakaran lahan dan kabut asap.

Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin, menegaskan agar warganya tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, karena bagi pemilik lahan yang tidak menjaga lahannya dengan baik sehingga  mengakibatkan lahan tersebut terbakar bisa dikenakan sanksi hukum sesuai dengan paraturan wali kota yang telah dibuat.

Kebakaran Lahan Mulai Terjadi di Palangkaraya, Polisi Giat Sosialisasi ini

VIDEO Wisatawan Palangkaraya Puji Pesona Gunung Mawar Kabupaten Banjar

"Kami berharap pemilik lahan bisa mengontrol atau menjaga lahannya sehingga tidak terbakar, karena jika lahan terbakar maka  pemilk lahan bisa dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang telah ada. Sebab itu, kami minta pemilik lahan bertanggungjawab dengan lahan yang dimilikinya," ujar Wali Kota Palangkaraya ini kepada banjarmasinpost.co.id.

Jajaran kepolisian Polresta Palangkaraya, sudah melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena selama musim kemarau ini pembukaan lahan dengan cara dibakar rawan mengakibatkan kebakaran secara sporadis yang bisa memunculkan kabut asap. (banjarmasinpost.co.id / faturahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved