Berita Banjarmasin
Polresta Banjarmasin Sebar Video Melalui Medsos Terkait Imbauan Disiplin Protokol Kesehatan
Polresta Banjarmasin bersama Polda Kalsel sosialisasi disiplin protokol kesehatan cegah penyebaran Covid-19 dengan publikasi video melalui akun medsos
Penulis: Jumadi | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Guna memberikan pemahaman tentang pentingnya disiplin dalam mematuhi Protokol Kesehatan kepada masyarakat, Polresta Banjarmasin bersama Polda Kalsel sebar video imbuan melalui media sosial (medsos), Senin (24/8/2020).
Dalam video yang berdurasi 30 detik dan disebar melalui akun Intagram @humas_polresta_bjm , Facebook @Humas Polresta Banjarmasin serta Twitter @Polresta_Bjm tersebut Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo, mengimbau kepada masyarakat agar menghilangkan sikap ketidakpeduliannya terhadap Covid-19.
"Virus ini nyata tak pandang siapa pun, jadi untuk itu melalui media sosial resmi Humas Polresta Banjarmasin dan beberapa akun media lain, kami mengajak masyarakat untuk peduli akan pentingnya Protokol Kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19,"pintanya.
• Dongkrak Beli Rumah, BTN Banjarmasin Gulirkan Berbagai Model KPR, Kembangkan Aplikasi BTN Properti
• BRI Sukseskan Penyaluran Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, Kemenkop UKM Tahap I
• Bantuan untuk Karyawan Swasta Cair Selasa (25/8), Cek Dapat atau Tidak dengan Langkah Berikut Ini
Selain itu pria jebolan Akpol 1999 tersebut juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi virus Covid-19 dengan cara menerapkan Protokol Kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
"Karenanya dalam melawan Covid-19 ini dapat kita kalahkan dengan penerapan protokol kesehatan dan pada gilirannya masyarakat sehat, ekonomi bangkit dan saya yakin Banjarmasin bisa,"tutur Wakapolresta Banjarmasin.
Selain memberikan imbauan terkait protokol kesehatan, akun media sosial Humas Polresta Banjarmasin juga secara masif terus mensosialisasikan peraturan Walikota Banjarmasin nomor 60 tahun 2020, tentang pedoman pelaksanaan dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 di kota seribu sungai.
(banjarmasinpost.co.id/jumadi)
