Serambi Mekkah
Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Banjar Siap Disahkan
Pemkab Banjar telah mendapatkan keputusan dari Gubernur Kalsel terkait perubahan Raperda APBD TA 2020 yang siap untuk disahkan.
Penulis: Milna Sari | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Rapat lanjutan Badan Anggaran DPRD Banjar dengan TAPD Kabupaten Banjar dengan pembahasan hasil evaluasi Gubernur terhadap Raperda perubahan APBD TA 2020, dilaksanakan di Command Center Barokah Martapura, Selasa ( 25/8/20).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi didampingi unsur pimpinan DPRD Banjar, dan dari eksekutif di Command Center dihadiri Sekda Banjar H Mokhammad Hilman.
Turut hadir pula Assisten Bidang Pemerintahan Dan Kesra H. Masruri, Assiten Bidang Adminstrasi Umum Hj Siti Mahmudah, Kepala BPKAD Achmad Zulyadaini.
Dipembahasan ini Sekda Banjar H M Hilman mengatakan jika Pemkab Banjar telah mendapatkan keputusan dari Gubernur Kalsel terkait perubahan Raperda APBD TA 2020.
"Informasi tentang perubahan Raperda ini harus mendapatkan evaluasi sesuai dengan perundangan yang berlaku, kemudian dari hasil evaluasi DPRD akan mendapatkan nomor dan menunggu keputusan DPRD Banjar yang nantinya disyahkan menjadi Perda" tambah Sekda.
"Hasil evaluasi tersebut nantinya akan keluar keputusan oleh DPRD Banjar paling lambat tujuh hari setelah tanggal ditetapkan keputusan oleh Gubernur Kalsel," lanjut Hilman.
Ketua DPRD Banjar HM Rofiki mengatakan tidak ada perubahan yang sangat prinsip di pembahasan ini.
Ia juga berharap jika ada penyempurnaan agar tim pemerintah daerah dapat segera memperbaikinya.
Sesi terakhir kembali Sekda Banjar mengucapkan terimakasih kepada tim Banggar DPRD Banjar hingga pembahasan dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana. (AOL/*)
