Kriminalitas Tabalong
Selama Tujuh Bulan Satresnarkoba Polres Tabalong Sita 354, 13 Gram Sabu dan Amankan 78 Tersangka
Selama kurun waktu dari Januari hingga Juli 2020, Satresnarkoba Polres Tabalong berhasil mengungkap 58 kasus narkotika dengan 78 orang tersangka.
Penulis: Dony Usman | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASIINPOST.CO.ID, TANJUNG - Selama kurun waktu dari Januari hingga Juli 2020 jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong berhasil mengungkap 58 kasus narkotika.
Dari 58 laporan polisi yang ada, berhasil diamankan sebanyak 78 orang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
78 tersangka yang diamankan terdiri dari 74 orang laki-laki dewasa, 1 orang anak laki-laki di bawah umur dan 3 orang perempuan.
Ini disampaikan langsung Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori saat memimpin press release pengungkapan kasus narkotika semester pertama tahun 2020, Rabu (26/8/2020) di halaman Mapolres Tabalong.
"Dari 58 laporan polisi tersebut perkara yang sudah P21 sebanyak 45 kasus dan 13 kasus masih dalam proses penyidikan," katanya didampingi Kasatresnarkoba Polres Tabalong AKP Zaenuri.
Kemudian barang bukti yang disita berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 184 paket dengan berat 354, 13 gram.
Jenis ekstasi sebanyak 11 tablet warna biru dengan berat 1,65 gram, obat carnophen atau zenith 65 butir, uang tunai Rp 6.595.000, Hp 60 unit berbagai merek, sepeda motor 10 unit dan mobil 1 unit.
"Kaitan dengan peta atau maping yang kita kategorikan dari ungkap perkara, 22 kasus di Murung Pudak," katanya.
Menurut Kapolres ini bukan berarti di daerah itu banyak memakai atau tidak, tetapi ini terjadinya transaksi di wilayah itu.
Untuk wilayah kedua ada Kecamatan Kelua dengan 10 kasus dan Kecamatan
Tanjung 7 kasus.
Selanjutnya masing-masing lima kasus untuk kecamatan Jaro dan Tanta. Kecamatan Bintang Ara dan Kecamatan Banua Lawas 1 kasus.
"Kami imbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tabalong kita cegah dan berantas peredaran gelap narkotika, bersama kita wujudkan Kabupaten Tabalong hebat dan sehat tanpa narkotika," kata kapolres.
(banjarmasinpost.co.id/dony usman)