Berita Banjarbaru
Tenaga Kependidikan Diwacanakan Diangkat P3K, Disdik Kalsel Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat
Honorer di bidang tenaga kependidikan diwacanakan akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Honorer di bidang tenaga kependidikan diwacanakan akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Tapi bagaimana persyaratan dan mekanismenya hingga kini masih dalam pembahasan.
Kepala Bidang Guru Tenaga Pendidik (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan, Abdul Rohim menyebut ada 2.000 lebih tenaga pendidik berstatus honorer di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
"Harapannya memang ada landasan kepastian dari Pemerintah pusat untuk segera mengangkat status honerer menjadi P3K. Yang pasti, kami berharap Pemerintah pusat segera mengangkat status mereka. Dimana, banyak terdapat guru honorer yang cukup lama mengabdi. Kalau kami, sebagai fasilitator, jelas berkeinginan P3K terwujud," kata Abdul Rahim.
• Belum Ada Kepastian, Begini Nasib 27 Lulusan P3K di Kabupaten Tanahbumbu
• BKD Batola Belum Menerima Informasi Bagaimana Sistem Penggajian P3K
Rohim melanjutkan, meski telah berdiskusi dan mendapatkan dukungan penuh dari Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Akan tetapi, sekali lagi kejelasan kenaikan status tetap merupakan wewenang dari Pemerintah pusat.
"Kabarnya Pemerintah pusat melalui Kemendikbud RI tengah mengodok aturan tersebut agar nasib tenaga honorer di Kalimantan Selatan bisa segera berubah status," runutnya.
Menurutnya, selain dilandasi dengan peraturan yang cukup prosedural dari pihak Pemerintah pusat, tenaga pendidikan ini juga harus melewati proses cukup panjang yakni harus melalui Badan Kepegawaian Daerah Provinsi telebih dahulu.
• Jumlah P3K Kabupaten Banjar Ada 94 Orang dan Belum Menerima SK, Masih Jadi Tenaga Kontrak
"Tetap Prosesnya ke BKD Provinsi dulu yang mana koordinasinya dari Pemerintah pusat, makanya, kepastiannya tetap pada kewenangan Pemerintah pusat," runutnya.
Karena itu jumlah tenaga pendidik berstatus honorer ini cukup banyak. dan, Pemerintah Provinsi juga menginginkan adanya peran dari masing-masing sekolah di Kalimantan Selatan agar segera didata dan diverifikasi oleh pihaknya agar di Sampaikan ke Disdik Kalsel. (banjarmasinpost.co..id/nurholis huda)
