Berita Kabupaten Banjar

Babinkamtibmas Kertak Hanyar Berikan Sosialisasi Karhutla Kepada Petani, Inilah Caranya

Mencegah serta mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Kertak Hanyar melakukan pratoli

Penulis: Jumadi | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/jumadi
Tampak dua anggota Babinkamtibmas Polsek Kertak Hanyar sedang memberikan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kebakaran hutan dan lahan di Tatah Bangkal, Kabupaten Banjar 

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASIN.CO.ID, BANJARMASIN- Mencegah serta mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Kertak Hanyar melakukan pratoli, khususnya anggota Babinkamtibmas, beberapa petugas melakukan sosialisasi

Karena wilayah Kecamatan Kertak Hanyar sangat luas, maka sosialisasi menggunakan mobil patroli dan berkeliling di semua lokasi lahan pertanian dan persawahan.

Seperti yang terpantau, Jumat (28/8/2020) siang. Beberapa anggota Babinkamtibmas Polsek Kertak Hanyar melakukan patroli ke daerah Tatah Belayung Baru, Tatah Belagu serta Tatah Bangkal.

Babin Kamtibmas Kertak Hanyar, Briptu Andri Alfian mengatakan, untuk memberikan larangan membakar hutan dan lahan dia bersama beberapa anggota hang sama melakukan patroli sosialisasi larangan Karhutla.

Prestasi Bertambah, Pemko Banjarbaru Menerima Penghargaan Response Rate Dari BPS

Atlet Basket di Banjarbaru Masih Latihan Mandiri, Ini Alasan Perbasi Banjarbaru

Dusun Rapit Desa Marajai Balangan Usulkan Pembangunan SD Kecil Untuk Anak Usia Belajar

Pendaftaran Program Bantuan UMKM Ditutup, Begini Penjelasan Dinas Kumnaker Banjarmasin

"Kami melakukan patroli untuk menghinbau terkait larangan pembakaran hutan dan lahan untuk mencegah terjadinya membakaran, seperti sawah hang sudah dipanen.

Jumri, salah satu warga Tatah Bangkal mengaku sangat mendukung apa yang dilakukan oleh anggota Babinkamtibmas Polsek Kertak Hanyar.

Oleh sebab itu dia bersama warga sesama petanipun ikut memberikan sosialisasi kepada sesama petani. (Banjarmasinpost.co.id/jumadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved