KalselPedia
KalselPedia : Belum Diatur Perda, Penggunaan Mess L Cukup Bayar Kebersihan
Biaya penggunaan Mess L Banjarbaru belum diatur perda.Karena itu, penggunaanya hanya untuk biaya kebersihan
Penulis: Aprianto | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU-Biaya penggunaan Mess L Banjarbaru belum diatur secara khusus karena belum ada diatur di peraturan daerah (perda) Kota Banjarbaru.
Pengelola Mess L Banjarbaru, Ahmad Yani mengatakan untuk biaya sewa penggunaan Mess L Banjarbaru belum ada perdanya.
"Biaya penggunaan Mess L, sampai saat ini belum diatur di Perda. Saat ini hanya untuk biaya kebersihan saja," katanya, Jumat, (28/8/2020).
Meski begitu, di Mess L memang ada petugas khusus untuk menjaga kebersihan Mess L Banjarbaru.
• KalselPedia : Jadi Tempat Serbaguna, Penggunaan Mess L Harus Pakai Surat
• KalselPedia : Pasca Direhab, Mess L Kini Jadi Tempat Berkegiatan Seni dan Budaya
• KalselPedia : Mess L di Banjarbaru Memiliki 12 Kamar
"Baik ada kegiatan atau kah tidak ada kegiatan, kebersihan Mess L tetap dijaga. Baik ruangan Mess L maupun halaman Mess L Banjarbaru," katanya.
Tidak hanya itu, panggung seni, halaman depan dan dalam, hingga taman bermain juga dijaga kebersihannya baik dari sampah ataupun daun-daun pepohonan. (Banjarmasinpost.co.id/banjarbaru)