KalselPedia

KalselPedia : Belum Diatur Perda, Penggunaan Mess L Cukup Bayar Kebersihan

Biaya penggunaan Mess L Banjarbaru belum diatur perda.Karena itu, penggunaanya hanya untuk biaya kebersihan

Penulis: Aprianto | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/aprianto
Panggung pertunjukan di Mess L Banjarbaru. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU-Biaya penggunaan Mess L Banjarbaru belum diatur secara khusus karena belum ada diatur di peraturan daerah (perda) Kota Banjarbaru.

Pengelola Mess L Banjarbaru, Ahmad Yani mengatakan untuk biaya sewa penggunaan Mess L Banjarbaru belum ada perdanya.

"Biaya penggunaan Mess L, sampai saat ini belum diatur di Perda. Saat ini hanya untuk biaya kebersihan saja," katanya, Jumat, (28/8/2020).

Meski begitu, di Mess L memang ada petugas khusus untuk menjaga kebersihan Mess L Banjarbaru.

KalselPedia : Jadi Tempat Serbaguna, Penggunaan Mess L Harus Pakai Surat

KalselPedia : Pasca Direhab, Mess L Kini Jadi Tempat Berkegiatan Seni dan Budaya

KalselPedia : Mess L di Banjarbaru Memiliki 12 Kamar

"Baik ada kegiatan atau kah tidak ada kegiatan, kebersihan Mess L tetap dijaga. Baik ruangan Mess L maupun halaman Mess L Banjarbaru," katanya.

Tidak hanya itu, panggung seni, halaman depan dan dalam, hingga taman bermain juga dijaga kebersihannya baik dari sampah ataupun daun-daun pepohonan. (Banjarmasinpost.co.id/banjarbaru)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved