Berita Kabupaten Banjar

Pangdam VI Mulawarman Perintahkan Komandan Satuan Bantu Pemerintah Lawan Covid–19

Aster Kasdam VI/Mulawarman, Kolonel Inf M Isnaini mengatakan Komandan satuan harus aktif dukung dan dorong kepala daerah

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/stan
Dandim Martapura Saat Mengikuti Vicon dari Aster Kasdam dam VI_Mulawarman. 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Pangdam VI/ Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto melalui Asisten Teritorialnya, Kolonel Inf M Isnaini dalam vicon bersama jajaran Komandan Satuan, pihaknya meminta seluruh prajurit yang ada di wilayah tugas masing-masing untuk membantu pemerintah daerah menyosialisasikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19, Kamis (27/08/20).

Aster Kasdam VI/Mulawarman, Kolonel Inf M Isnaini mengatakan Komandan satuan harus aktif dukung dan dorong kepala daerah baik Bupati maupun Wali Kota terkait dikeluarkanya Peraturan pemerintah tentang pendisiplinan melawan wabah virus corona di wilayah kerja masing-masing.

"Para Babinsa, harus menjadi "spion" atau orang-orang terdepan untuk mendorong, menggugah, mempengaruhi dan membangkitkan masyarakat supaya punya kesadaran pribadi untuk mematuhi protap kesehatan,” tuturnya kepada Banjarmasinpost.co.id

Sikap Betrand Peto Lihat Sarwendah Tertidur di Sofa Imbas Menunggunya, Ruben Onsu Ungkap Ini

Wajah Bayi Citra Kirana dan Rezky Adhitya Disorot Patricia Razer, Rangga Azof Juga Ucapkan Ini

Cara Siswa Dapatkan Kuota 35 GB Per Bulan, Mendikbud Nadiem Siapkan Subsidi Internet Rp 7,2 Triliun

Sementara itu, usai mengikuti vicon, Dandim 1006/ Mtp Letkol Arm Siswo Budiarto menuturkan bahwa satuan jajaranya siap bekerjasama sama dengan pemerintah melawan covid-19 dan penerapan protokol kesehatan.

"Apa yang disampaikan oleh Pangdam melalui Asisten Teritorialnya merupakan hal yang sangat penting dan harus dipatuhi secara bersama-sama guna memutus mata rantai penyebaran virus mematikan tersebut sehingga diharapkan nantinya bisa kembali menghidupkan geliat perekonomian masyarakat," ungkapnya.

Siswo mengatakan untuk penindakan pelanggar protokol kesehatan, merupakan kewenangan masing-masing pemerintah daerah.

Masing-masing pemda harus menyiapkan peraturan terkait dengan sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan.

“Bila sudah ada peraturan daerah maka yang memberikan sanksi adalah Satpol PP sebagai penegak perda, sedangkan kita dari TNI sifatnya hanya membantu,” ujarnya.

Dandim juga menuturkan saat ini Babinsanya sudah bergerak masif di wilayah tugasnya masing-masing.

"Babinsa kita sudah turun ke lapangan, targetnya adalah sesuai arahan yakni turun langsung ke pasar, tempat-tempat publik, dan tempat hiburan malam lainnya," tegasnya.

Siswo mengatakan sudah resmi menurunkan para prajuritnya untuk bekerja langsung ke lapangan, sosialisasi protokol kesehatan dengan tidak hanya berupa imbauan tetapi melaksanakan tindakan konkret.

"Bagi yang tidak pakai masker, prajurit wajib memakaikan masker kepada warga, yang tidak punya masker, prajurit wajib memberikan masker secara gratis, yang tidak mencuci tangan, prajurit wajib mengajak warga untuk sama-sama cuci tangan, serta penyemprotan desinfektan secara berkala ke tempat-tempat umum," tutupnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Stan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved