Pilkada Kalsel 2020
Pilkada Banjarmasin 2020 - Baliho Muncul, Bawaslu Imbau Bapaslon Tahan Diri
Baliho bergambar satu bapaslon Pilkada Kota Banjarmasin 2020 terlihat telah terpasang di sejumlah lokasi.
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Proses Pilkada Banjarmasin 2020, Kalimantan Selatan, saat ini sedang memasuki tahapan pengumuman pendaftaran pasangan calon, mulai 28 Agustus sampai 3 September 2020.
Masih belum ada pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Banjarmasin yang secara resmi terdaftar di KPU.
Kendati demikian, beberapa baliho bergambar satu bakal pasangan calon (bapaslon), terlihat telah terpasang di sejumlah lokasi.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin, Muhammad Yasar, mengimbau agar bapaslon sekiranya bisa menahan diri. Agar, tidak menimbulkan kesan melakukan sosialisasi sebelum waktu yang telah ditetapkan.
• Tak Hanya Cuti Saat Pilkada Banjarmasin 2020, Ibnu Sina Ternyata Juga Tinggalkan Rumah Dinas
• Masa Pilkada, Bawaslu Minta ASN Hati-hati Gunakan Jempol di Medsos
• Beredar Stiker Gambar Ibnu-Arifin, Bawaslu Banjarmasin Rekomendasikan Temuan ke KASN
• Bawaslu Kotabaru Belum Tindak Pemasangan Baliho Peserta Pilkada
"Sebaiknya bapaslon dapat menahan diri, supaya tidak panas-panasan antara sesama bapaslon," katanya, Senin (31/8/2020).
Lanjut Yasar menjelaskan, saat ini pihaknya belum bisa menjadikan hal tersebut sebagai objek pengawasan. Sebab, bapaslon masih belum ditetapkan sebagai peserta pemilu 2020. "Jadi, sementara ini belum bisa di jadikan objek pengawasan oleh Bawaslu," ucapnya.
Selain itu juga, lanjut dia, mereka belum bisa dikatakan melakukan kampanye di luar jadwal. Karena Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur hal itu, belum dikeluarkan.
"Belum bisa dikatakan kampanye di luar jadwal. Karena, jadwal kampanyenya belum keluar, PKPU nya belum ada," pungkas dia.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
