Berita HSS
Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD HSS, Wabup HSS Beberkan Upaya Pemkab HSS Meningkatkan PAD
DPRD HSS gelar rapat paripurna dengan agenda jawaban Pemkab HSS atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD HSS tahun 2020
Penulis: Hanani | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan kembali melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Pemkab HSS atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD HSS 2020, Senin (31/8/2020).
Tanggapan tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) HSS Syamsuri Arsyad, pada sidang yang dipimpin Ketua DPRD HSS H Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua II HM Kusasi.
Sidang juga dihadiri sejumlah anggota DPRD HSS dan pejabat pemerintahan. Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Syamsuri Arsyad menjelaskan sejumlah upaya yang dilakukan Pemkab HSS terkait saran, masukan dan dukungan fraksi-fraksi di DPRD.
Menanggapi Fraksi Golkar agar ada terobosan dan upaya maksimal menaikkan pendapatan asli daerah, Wabup mengatakan hal itu sudah dan akan dilakukan Pemkab HSS melalui SKPD terkait.
Beberapa peningkatan pelayanan telah dilakukan, adalah memberikan kemudahan kepada masyarakat. Seperti menjalin kerjasama dengan bank serta instansi terkait untuk pembayaran pajak dan retribusi secara online.
Selanjutnya, memanfaatkan teknologi informasi dalam membangun sistem pendapatan daerah yang lebih terkontrol dan akuntabel.
Wabup mencontohkan, sistem parkir elektronik, PBB dan BPHTB Online.
“Kedepannya Pemkab HSS terus mengupayakan inovasi, kegiatan atau penegakan peraturan yang lebih tegas agar memberikan dampak terhadap PAD,”katanya.
Mengenai harapan Fraksi PKB agar pemerintah menyiapkan langkah strategis dalam pemulihan ekonomi, disebutkan, kebijakan dan strategi pemulihan ekonomi adalah landasan utama dalam penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD 2020 ini. Sejalan dengan arah dan kebijakan pemerintah pusat serta provinsi.
Menurut Wabup, salah satu hal penting dari Raperda Perubahan ini adalah program dan kegiatan yang direncanakan baik itu melalui SKPD atau yang langsung diserahkan kepada masyarakat.
Tujuannya, mendorong belanja pemerintah dan daya beli masyarakat. Dengan begitu, percepatan pemulihan ekonomi dimasa pandemi covid-19 berjalan lebih cepat.
Wabup juga menyampaikan apresiasi kepada Fraksi PKS. Disebutkan, penyusunan raperda tentang Perubahan APBD 2020 ini tentunya tidak lepas dari peran serta DPRD dalam membantu Pemkab HSS menyempurnakan perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang menjadi salah satu dasar penyusunan Raperda tersebut.
(banjarmasinpost.co.id/hanani)