BTalk
BTalk: Pemkab Kotabaru Harus Komitmen Tuntaskan Pembangunan Perkantoran Baru
Pemkab Kotabaru, Kalsel, telah mengeluarkan Rp 175 miliar bangun perkantoran baru di Sebelimbingan dan belum difungsikan sampai sekarang.
Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Tayangan B-Talk, program Banjarmasin Post Bicara Apa Saja, mengangkat tentang Beratnya Pemindahan Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Program yang disiarkan secara langsung Selasa (1/9/2020) sore di tiga media sosial Banjarmasin Post, yakni Youtube, Facebook dan Instagram tersebut, menghadirkan dua narasumber.
Masing-masing, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Akhmad Rivai dan bintang tamu dari akademisi sekaligus dosen STIKIP Paris Barantai Kotabaru, Rony Syafriansyah.
Perbincangan dipandu jurnalis Banjarmasin Post, M Taufik, terkait wacana pemindahan perkantoran ke kawasan baru Sebelimbingan, Desa Megasari, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru.
Perbincangan jarak jauh ini, narasumber di ruang Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Kotabaru dengan durasi waktu lebih kurang satu jam, berlangsung cukup seru, konstruktif dan inspiratif.
Kesimpulan dapat dipetik dalam perbincangan itu, masing-masing narasumber mengatakan diperlukan komitmen dalam penyelesaian lima perkantoran yang dimulai pembangunannya pada 2014 silam.
• Update Covid-19 Kotabaru: Meninggal 2 Orang, Positif Bertambah 3 Orang
• Pemkab Kotabaru Tidak Menganggarkan untuk Kelanjutan Pembangunan Kantor Baru
• VIDEO Calon Perkantoran Pemkab Kotabaru Kosong Sejak 2015
• Kalselpedia: Bangunan Kotabaru Memancing Pengembangan Wilayah Perkotaan
• Kalselpedia: Tiga Bangunan Perkantoran Baru Kabupaten Kotabaru
Lima perkantoran itu adalah Bupati, DPRD dan Bappeda yang sudah hampir rampung. Sedangkan rencana dua kantor lainnya, Dinas PUPRD dan BPKAD, baru rangka.
Seperti diungkapkan Rony Syafriansyah, tiga perkantoran sudah terbangun harus dirampungkan. Terlebihm tiga bangunan kantor sudah menghabiskan anggaran Rp 107 miliar lebih.
"Kuncinya ada di eksekutif dan legislatif, apakah memang bersiap menyiapkan anggaran khusus dan berkomitmen untuk menyelesaikan," ujar Rony.
Rony tidak menghendaki, selain anggaran sebesar Rp 107 miliar menjadi mubazir, kehidupan dengan kondisi kekumuhan kota yang ada sekarang terus terjadi.
"Jadi diharapkan ini menjadi sebuah komitmen, langkah strategis. Apalagi akan menjelang pilkada, siapapun terpilih menjadi bupati, ke depannya harus punya komitmen menyelesaikan (perkantoran) dalam waktu dua atau tiga tahun ke depan," katanya.
"Selesaikan yang sudah ada, misal Bappeda. Sehingga, bisa dimulai hijrah ke sana. Karena, Bappeda yang akan merencanakan secara keseluruhan. Tapi kembali pada kebijakan dan politik pada anggaran perubahan 2020 dan APBD 2021," katanya.
Sementara itu, Akhmad Rivai mengatakan, saat penyampaian Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJM), kurang tersentuh.
Padahal sebenarnya kebijakan pembangunan perkantoran sudah ada peraturan daerah di tahun 2010. Selain, RPJP tahun 2005-2025. "Jadi, ada kesempatan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif, menuntaskan apa yang tertuang di RPJP yang sudah diperdakan," imbuhnya.
