Pilkada Kalsel 2020
Tidak Ijinkan Deklarasi Calon Bupati dan Wakil, Begini Alasan GTPP Covid-19 Banjar
GTPP Covid-19 hingga kini belum memberikan rekomendasi ijin melakukan deklarasi pasangan calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Banjar
Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 hingga kini belum memberikan rekomendasi ijin melakukan deklarasi pasangan calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Banjar.
Wakil ketua GTPP Covid 19 Kabupaten Banjar, Letkol Arm Siswo Budiarto mengatakan, GTPP tidak akan mengeluarkan ijin rekomendasi jika tidak ada rekomendasi dari Bawaslu dan KPU Kabupaten Banjar.
"Penyelenggara dan wasit pemilu ini adalah KPU dan Bawaslu. Jadi kita tidak akan mengeluarkan ijin jika belum ada rekomendasi dari mereka," ujarnya saat ditemui Kamis (3/9/2020).
Selama belum ada rekomendasi dari KPU dan Bawaslu terang Dandim 1006 Martapura ini maka GTPP takkan memberikan ijin gelar deklarasi.
• Pilkada Banjar 2020 - KPU Tegaskan Tidak Mengatur Deklarasi Paslon
• Pilbup Banjar, Pasangan Bakal Calon Siapkan Deklarasi, Ini Tanggapan GTPP Covid-19 Kabupaten Banjar
Padahal rencana rencana deklarasi tinggal dua hari. "Iya ini waktunya sudah singkat sekali," ujarnya.
Ia juga mengaku kecewa dengan Bawaslu dan KPU yang saat ekspos deklarasi tidak hadir sehingga pihaknya tak bisa memberikan keputusan akan diberikan ijin atau tidak.
Tambah Sekda Kabupaten Banjar yang juga ketua harian GTPP Covid 19 Kabupaten Banjar, HM Hilman pihaknya sudah bersurat ke KPU dan Bawaslu terkait hasil ekspos deklarasi salah satu pasangan calon di Kabupaten Banjar beserta dengan hasil notulen dari rapat ekspos.
• Bapaslon Andin-Guru Oton Tetapkan Fauzan Saleh sebagai Ketum Pemenangan di Pilkada Banjar
"Mestinya mereka juga membalas secara tertulis terkait pemberian ijin boleh tidaknya melaksanakan deklarasi karena waktunya juga sudah terbatas," tambahnya.
Seperti diketahui salah satu pasangan calon bupati Banjar merencanakan melakukan deklarasi dengan menghadirkan 150 orang sebelum mendaftar ke KPU Banjar. Namun sebelum melakukan deklarasi tim pemenangan melakukan ekspos ke GTPP Covid 19 Kabupaten Banjar.
(Banjarmasinpost.co.id/milna sari)
