Pendaftaran Cagub Cawagub Kalsel

Penuhi Persyaratan, Dua Bapaslon Pilgub Kalsel Segera Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Pendaftaran H Sahbirin-H Muhidin dan H Denny Indrayana-H Difriadi dinyatakan diterima KPU Kalsel. Selanjutnya, keduanya jalani pemeriksaan kesehatan

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody
Ketua KPU Provinsi Kalsel, Sarmuji usai menerima pendaftaran dua Bapaslon Pilgub Kalsel Tahun 2020. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dua bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel yaitu H Sahbirin-H Muhidin dan H Denny Indrayana-H Difriadi melaksanakan pendaftaran di KPU Provinsi Kalsel, Sabtu (5/9/2020).

Ketua KPU Provinsi Kalsel, Sarmuji menyatakan, pendaftaran kedua bakal pasangan calon sudah dinyatakan diterima oleh KPU Provinsi Kalsel karena berkas syarat calon dan persyaratan pencalonan dinyatakan lengkap.

"Jadi syarat pencalonan memenuhi syarat didukung minimal 20 persen kursi di DPRD Provinsi Kalsel," kata Sarmuji.

Dimana bakal pasangan calon Sahbirin-Muhidin yang datang lebih awal mengantongi total dukungan 40 kursi atau 73 persen kursi di Parlemen Kalsel.

BREAKING NEWS Pilkada Kalsel 2020 - H Denny-Defriadi Menumpang Becak ke KPU Kalsel

Pilkada Kalsel 2020 - Terlihat Mesra, H Sahbirin Noor dan H Muhidin Beboncengan ke KPU Kalsel

Bakal pasangan calon ini disokong sederet partai politik diantaranya Golkar, PAN, PDIP, PKS, Nasdem, PKB dan beberapa partai non parlemen yaitu Perindo, PKPI dan PSI.

Sedangkan bakal pasangam calon Denny-Difriadi mengantongi total dukungan sebanyak 14 kursi atau 25,45 persen kursi di Parlemen Kalsel.

Meski demikian kata Sarmuji, bukan berarti dua bakal pasangan calon tersebut otomatis ditetapkan menjadi peserta Pilgub Kalsel.

Pasalnya pihaknya masih akan melakukan verifikasi administrasi lebih jauh untuk memastikan tidak ada kekeliruan pada berkas syarat calon maupun persyaratan pencalonan.

"Kami akan beritahukan kepada bakal pasangan calon jika ada yang harus diperbaiki, apakah kurang lengkap legalisir ijazah atau yang lain," papar Sarmuji.

Jika ada berkas yang perlu diperbaiki, kedua bakal pasangan calon dipersilahkan untuk melakukan perbaikan pada Tanggal 14 - 16 September Tahun 2020.

Pilkada Kalsel 2020 - Sebelum ke KPU Kalsel, H Sahbirin Noor dan H Muhidin Salat Subuh Berjemaah

Dengan terpenuhinya syarat calon dan persyaratan pencalonan, menurut Sarmuji, pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada kedua bakal pasangan calon untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dalam tahapan pendaftaran.

Dimana keduanya dijadwalkan untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan di RSUD Ulin Banjarmasin pada Senin (7/9/2020). (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved