Pilkada Kalsel 2020

Pilkada HST 2020 - Dokumen Pensiun Terselip, Pendaftaran Fakih dan Yazid Sempat Diskors

Bapaslon Fakih Jarjani dan Abu Yazid Bustami datangi Kantor KPU HST, Kota Barabai, Kalsel, mendaftar sebagai peserta pilkada dari jalur perseorangan.

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/EKA PERTIWI
Pasangan Fakih Jarjani dan Abu Yazid Bustami saat di Kantor KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kota Barabai, Kalimantan Selatan, mendaftar sebagai peserta pilkada daerah dari jalur perseorangan, Sabtu (5/9/2020). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati, Fakih Jarjani dan Abu Yazid Bustami, melakukan pendaftaran di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, Sabtu (5/9/2020) pada pukul 14.00 Wita.

Berbeda dengan dua pasangan calon sebelumnya, Aulia Oktafiandi dan Mansyah Sabri serta Akhmad Tamzil dan M Ilham Effendy yang diantar dengan kendaraan roda empat, untuk Fakih Jarjani dan Abu Yazid Bustami mengendarai sepeda motor menuju Kantor KPU HST, Kota Barabai.

Fakih dan Yazid merupakan pendaftar ketiga dari jalur perseorangan. Dengan demikian, ada tiga bapaslon dari jalur perseorangan yang ikut berlaga di Pilkada HST 2020.

Pendaftaran Fakih Jarjani dan Abu Yazid Bustami sempat tak berjalan mulus. Pada saat verifikasi berkas, dokumen berupa surat keterangan pensiun dari Abu Yazid Bustami tak dilampirkan.

Pilkada HST 2020 - Tamzil-Ilham Ditemani Istri Sempat Tak Boleh Masuk KPU

Pilkada HST 2020 - Berkas Lengkap, Aulia-Mansyah Serahkan Laporan Kekayaan hingga Hasil Swab Test

Pilkada HST 2020 - Saban dan Habib Didil Gelar Deklarasi Dukungan, PPP Absen

Penuhi Syarat Dukungan, Tiga Paslon Perseorangan Lolos Verifikasi di Pilkada HST 2020

Pendaftaran yang rata-rata memakan waktu dua jam, jadi lebih lama 30 menit, akibat skors pendaftaran. Komisioner KPU memberikan waktu 30 menit untuk melengkapi persyaratan.

Ternyata, persyaratan yang dimaksud hanya terselip. Bahkan, Abu Yazid Bustami sudah dinyatakan pensiun dari ASN Pemkab HST sejak 1 September lalu. "Saya sudah pensiun dan berkasnya lengkap hanya terselip saja," beber Abu Yazid Bustami.

Sementara itu, Fakih Jarjani mengaku, pihaknya akan terus maju dengan dukungan masyarakat. Terlebih, jumlah dukungan masyarakat kepadanya mencapai 20.602 dukungan dan dianggap memenuhi syarat.

Sama halnya dengan Tamzil dan Ilham, untuk bapaslon Fakih dan Yazid juga melakukan perbaikan dukungan sebelum memenuhi syarat.

Fakih mengatakan driinya dan Yazid tak diusung oleh partai politik. Namun, PKS tetap mendukung. Hal itu terbukti dari pendaftaran yang ditemani anggota DPRD dari PKS dan juga kader PKS.

"Kami tidak diusung partai politik. Kami hanya didukung. Memang sempat ada pernyataan dukungan partai, tapi meminta saya jadi wakil dan kader partai politik tersebut jadi bupati. Saya tidak mau. Makanya, kami mantap maju jalur perseorangan," bebernya.

(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved