Selebrita
Bersama Reza Artamevia 1 Jam di Tahanan Polda Metro Jaya, Ini Reaksi Aaliyah Massaid
Aaliyah Massaid (18) terlihat membesuk Reza Artamevia (45), ibunya yang sedang ditahan di Polda Metro Jaya. Begini suasana dan reaksi sang anak.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Akhirnya, Penyanyi Aaliyah Massaid (18) terlihat membesuk Reza Artamevia (45), ibunya yang sedang ditahan di Polda Metro Jaya.
Ya, Aaliyah Massaid tiba di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2020) pukul 14.30 WIB.
Nah, Informasi yang diperoleh menyebutkan, Aaliyah Massaid yang mengenakan baju hitam dan masker terlihat turun dari mobil Mercedez Benz hitam bernomor polisi B 1 WDJ.
Kemudian mobil tersebut masuk ke halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
• Ini Wajah Sosok Bernama Anjay, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bereaksi, Imbas Ramai Aksi Lutfi Agizal
• Gaya Fesyen Atta Halilintar Disorot, di Momen Bersama Budi Karya dan Garuda Indonesia
• Kode Sule Siap Persunting Ayu Ting Ting Diungkap Gilang Dirga, Putri Ayah Rojak Ijin Dulu ke Bilqis

Lebih dari satu jam bertemu Reza Artamevia, Aaliyah Massaid kembali terlihat memasuki mobilnya itu.
Aaliyah Massaid terlihat melangkahkan kakinya dengan cepat ketika berjalan dari ruang penyidik ke mobil tersebut.
Anak kedua Reza Artamevia dan mendiang Adjie Massaid itu kemudian pergi meninggalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Mobil tersebut tetap tidak berhenti meski dikepung wartawan yang ingin minta keterangan Aaliyah Massaid.
Reza Artamevia ditangkap polisi dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2020) pukul 16.00 WIB.
"Kondisi RA (Reza Artamevia) sampai saat ini baik-baik saja," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin siang.
Sebelumnya, Kondisi penyanyi Reza Artamevia (45) tiga hari mendekam didalam penjara, pihak kepolisian di Polda Metro Jaya memastikan Ibu dari Aaliyah Massaid dan Zahwa Massaid itu baik-baik saja.
Selama tiga hari berada didalam penjara, Reza Artamevia belum dibesuk banyak orang, termasuk anak-anaknya.
Ya, hanya saj diketahui Reza Artamevia dibesuk kerabat dan keluarganya pada Sabtu (6/9/2020) malam dan kuasa hukumnya, Muara Karta pada Minggu (7/9/2020) malam.
"Sementara ini baru pengacaranya saja yang besuk, karena kan masih dalam pemeriksaan ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2020).
Sementara itu, kuasa hukum Reza, Muara Karta membenarkan pernyataan dari polisi bahwa kliennya belum bisa dibesuk banyak orang.
"Betul. Baru beberapa saja. Anak-anaknya (Reza) juga belum besuk," ucap Muara Karta ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Senin siang.
• Peristiwa Baim Wong Lakukan Tes Pada Kiano, Imbas Perilaku Tak Biasa Anak Paula Verhoeven
• Zaskia Sungkar Minta Maaf, Ada Peristiwa Dini Hari yang Dilakukan Istri Irwansyah Sebelum Hamil
• Sikap Aurel Kala Ashanty Ungkap Kebiasaan Millendaru Kecil di Masa Lalu, Warna Sepatu Disorot
Muara Karta mengatakan kalau anak-anak dari pelantun 'Sati Yang Tak Bisa Lepas' dan 'Keabadian' itu, yakni Aaliyah Massaid dan Zahwa Massaid sedang tidak di Jakarta sehingga belum besuk ibunya didalam penjara.
"Aaliyah kan lagi di Bali, Zahwa di New York, Amerika Serikat Paling tinggal ibunya sama pembantunya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Muara Karta belum bisa memastikan kapan keluarga, khususnya orangtua Reza Artamevia bisa membesuknya didalam penjara atau tidak.
"Belum tau kapan. Ibunya (Reza) tidak mau besuk kalau sendirian," ujar Muara Karta.
Diberitakan sebelumnya, Reza Artamevia ditangkap oleh petugas polisi Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya disebuah restauran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (5/9/2020) pukul 16.00 WIB.
Ketika ditangkap, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram dari tangan Reza yang diduga baru saja mengambil barang haram tersebut dari seseorang berinisial F.
Atas kesalahannya, Reza Artamevia dijerat dengan pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)
Sebagian Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Temui Reza Artamevia di Tahanan Polda Metro Jaya, Aaliyah Massaid Menolak Bicara.