Pilkada Tanahbumbu 2020

Pilkada Tanahbumbu 2020, Tiga Bapaslon Berkompetisi, KPU Tunggu PKPU Terbaru Terkait Juknis Kampanye

Ada tiga bapaslon bersaing di Pilkada Tanahbumbu 2020. Ketua KPU Tanahbumbu akui belum ada aturan terbaru PKPU terkait teknis kampanye masa pandemi.

Penulis: Man Hidayat | Editor: Syaiful Akhyar
banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat
Ketua KPU Tanbu, Makhruri 

Editor: Syaiful Akhyar

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Ada sebanyak tiga bapaslon resmi daftar ke KPU Tanahbumbu bersaing di Pilkada Tanahbumbu 2020. Ketua KPU Tanahbumbu akui hingga kini belum ada aturan terbaru PKPU terkait teknis kampanye masa pandemi Covid-19.

Tiga bakal pasangan calon itu adalah HM Zairullah Azhar-H Muh Rusli, dengan diusung 5 partai politik yakni Golkar, PKB, PAN, Nasdem dan PKS. Sementara pasangan Syafrudin H Maming-HM Alpiya Rakhman diusung PDI Perjuangan, Gerindra dan PPP.

Sementara pasangan jalur perseorangan, Mila Karmila-Zainal Arifin, memperoleh dukungan sebanyak 24.475 dukungan KTP.

Balik ke Banjarmasin Tommy Kaganangan Jadi Youtuber Banua dan Nyanyi, Ingin Promosikan Lagu Banjar

Perkuat Pelaku Usaha Mikro Menengah, Tala Lakukan Upaya ini

Pilkada Balangan 2020 - Dua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Resmi Terdaftar di KPU

Ketua KPU Tanahbumbu (Tanbu), Makhruri, Senin (7/9/2020) mengatakan pendaftaran telah resmi ditutup. Selanjutnya, tiga pasangan calon akan diperiksa kesehatannya di RSUD Ulin Banjarmasin.

"Kemarin dua pasangan calon sudah diswab dan hasilnya negatif semua. Tinggal pasangan M Syafrudin dan HM Alpiya yang didaftarkan pada 8 September ini," katanya.

Setelah itu, pada 4 hingga 8 september ini, masuk verifikasi melakukan pengecekan keabsahan berkas yang diserahkan saat pendaftaran. Bila tak ada tanggapan masyarakat, selanjutnya paslom akan ditetapkan pada 23 September.

Sehingga pada 24 September nanti, bisa langsung dilakukan pengundian nomor secara terbuka untuk pasangan calon. Selanjutnya, akan masuk tahapan kampanye.

"Terkait masa kampanye ini, aturan yang bagaimana, belum ada ketentuan karena PKPU belum mengeluarkan aturan main kampanye di masa pandemi ini. Bila sudah ada, maka akan disampaikan ke pasangan calon," katanya.

Namun dia berharap, saat proses ini berjalan, diharapkan bisa berjalan aman dan lancar serta kondusif hingga pencoblosan pada 9 Desember mendatang.

(banjarmasinpost.co.id/man hidayat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved