Serambi Mekkah

Pemkab Banjar Rencanakan Penyertaan Modal Rp 30 Miliar untuk PDAM Intan Banjar

Pemkab Banjar lakukan penyertaan modal ke PDAM Intan Banjar tujuannnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor air bersih dan air minum

Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
DISKOMINFOSTANDI KABUPATEN BANJAR
Bupati H Khalilurrahman saat menyampaikan raperda kepada DPRD tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Banjar berupa uang dan barang kepada PDAM Intan Banjar, secara virtual, Kamis (10/9/2020). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan agenda penyampaian Bupati Banjar terhadap Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Banjar berupa Barang Milik Daerah pada PDAM Intan Banjar dan APBD Tahun Anggaran 2021, dibuka Wakil Ketua Akhmad Rizanie Anshari di ruang paripurna DPRD setempat, Kota Martapura, Kalimantan Selatan, Kamis (10/9/2020) siang.

Turut hadir secara terpisah Bupati Banjar H Khalilurrahman, didampingi Asisten Administrasi Umum Hj.Siti Mahmudah dan Kepala BPKAD Kabupaten Banjar Ahmad Zulyadaini secara virtual di Commad Center Barokah Martapura.

Bupati H Khalilurrahman, mengatakan, penyampaian raperda kali ini tentang penambahan penyertaan modal Pemkab Banjar berupa uang dan barang kepada PDAM Intan Banjar.

Tujuannya, meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor air bersih dan air minum pada masyarakat atau pengembangan jaringan dan sarana penunjangnya sekaligus juga meningkatkan kinerja PDAM Intan Banjar.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang juga diikuti Bupati secara virtual, Kamis (10/9/2020).
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang juga diikuti Bupati secara virtual, Kamis (10/9/2020). (DISKOMINFOSTANDI KABUPATEN BANJAR)

Guru Khalil sapaan akrab Bupati Banjar juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Banjar yang telah memberikan waktu dan kesempatan untuk menyampaikan peraturan daerah tentang penyertaan modal Pemkab Banjar berupa uang dan barang milik daerah kepada PDAM Intan Banjar dan APBD Tahun Anggaran 2021

“Semoga segala upaya yang telah kita lakukan demi kemaslahatan masyarakat dan kemajuan daerah Kabupaten Banjar mendapatkan ridho dari Allah SWT,” harapnya.

Penyertaan modal berupa uang dan penyalurannya direalisasikan secara bertahap 5 tahun. Dimulai pada tahun 2021-2025 yang tentunya dilaksanakan dengan ketat, memperhatikan keuangan daerah.

Adapun penyertaan daerah berupa uang dalam raperda ini direncakanan sebesar Rp 30 miliar . Saat ini jumlah penyertaan modal daerah berupa uang oleh daerah kepada PDAM Intan Banjar sampai dengan tahun 2015 berjumlah Rp 109 miliar. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved