Berita Tabalong
Petugas Imbau Pengunjung Riam Batu Ampar Tabalong Taati Protokol Kesehatan
Petugas imbau taati proktol kesehatan kepada pengunjung tempat wista Riam Batu Ampar di Desa Teratau, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Kalsel.
Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Keberadaan wisata dadakah Riam Batu Ampar, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, menarik minat masyarakat untuk mendatangi.
Lokasinya, di perbatasan antara Desa Teratau Kecamatan Jaro dan Desa Lumbang Kecamatan Muara Uya.
Dengan tak pernah sepinya lokasi yang menawarkan pemandangan indah itu, petugas gabungan di Kecamatan Muara Uya memasang imbauan yang meminta pengunjung menaati protokol kesehatan.
Saat Sabtu (12/10/2020), aparat Koramil Muara Uya, Polsek Jaro dan Pemerintah Desa Teratau Kecamatan Jaro memasang banner tentang imbauan itu.
• Satbinmas Polres Tabalong Bagikan Masker kepada Pengunjung Tanjung Expo Center Kabupaten Tabalong
• Gelapkan Uang Perusahaan Rp 29 Juta, Pria ini Diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong
• Dua Pelaku Judi Togel di Tabalong Dibekuk, Polisi Sita Uang Tunai Rp 1 Juta
• Gerebek Pesta Sabu, Lima Pria di Tabalong Kalsel Diamankan Petugas Gabungan
Menurut Danramil Muara Uya, Kapten Uung Sutandi, dalam kegiatan itu juga diisi sosialisasi Perbup Tabalong Nomor 26 Tahun 2020.
"Pengunjung kami ingatkan untuk selalu menggunakan masker, sebagaimana ketentuan yang ada di dalam perbup tersebut," tegasnya.
Hal serupa juga disampaikan Kades Teratau, Sugianor. Dirinya juga mengingatkan bagi yang ingin datang wisata Riam Batu Ampar harus mengenakan masker. "Kami juga pasang imbauan tertulis supaya masyarakat yang datang bisa mengingatnya," kata dia.
Untuk pemasangan imbauan di lakukan di dua titik lokasi di area wisata. Dalam imbauan juga diterangkan tentang Perbup Tabalong Nomor 26 Tahun 2020.
(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/riam-batu-amparkabupaten-tabalong-provinsi-kalimantan-selatan-sabtu-1292020.jpg)