Pilkada Kalsel 2020
Rapat Pleno Terbuka, KPU Batola Tetapkan 220.630 DPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Kuala menggelar Rapat Pleno terbuka pada Kamis (10/09/2020) lalu.
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Kuala menggelar Rapat Pleno terbuka pada Kamis (10/09/2020) lalu.
Dari hasil rapat tersebut ditetapkan sebanyak 220.630 Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Angka ini ditengarai memiliki penyusutan sebanyak 1042 pemilih, dibanding Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, yakni sebanyak 221.672 pemilih.
Pihak Bawaslu yang turut berhadir pada rapat pleno sempat mempertanyakan penyusutan sekitar 1042 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dari data keseluruhan yang mencapai 23.702 TMS.
• Luna Maya Posting Foto Lelaki Jadi Sorotan, Ada yang Ingatkan Ulang Tahun Ariel NOAH 16 September
• Pilkada Banjarbaru 2020 - Aplikasi SIPS Diluncurkan, Melapor Sengketa Pilkada Semakin Mudah
• Elly Sugigi Gandeng Aher, Lelaki Tampan Pasca Putus dari Aditya Gumelar, Ibu Ulfi : Baiki Keturunan
Dengan landasan mengacu pada data A-KWK Batola yang merupakan singkronisasi DPT 2019, tercatat 232.053 termasuk 12.286 pemilih baru.
Rahmatullah Amin, Ketua Bawaslu Batola, mengkhawatirkan 1042 orang ini akan kehilangan hak pilihnya, jika penetapan TMS tidak sesuai.
"Kita pertanyakan penyusutan itu agar tidak ada yang dikurangi maupun ditambah-tambah. Setidaknya data itu mendekati sempurna," ungkapnya.
Ketua KPU Barito Kuala, Rusdiansyah, mengatakan Jumlah TMS kali ini memang sedikit memberikan dampak kepada jumlah DPS untuk Pilgub Desember mendatang, karena memang adanya peningkatan.
KPU memaparkan temuan mereka selama Coklit di lapangan.
Pihaknya menemukan 23.702 orang TMS, dikarenakan berbagai faktor.
Diantaranya, meninggal dunia, ganda, di bawah umur, pindah domisili, pemilih tidak dikenal, TNI-Polri, hak pilih dicabut, dan bukan penduduk.
"Paling banyak dikarenakan meninggal dan pindah domisili, TMS karena meninggal dunia, mencapai 7.764 pemilih, sedangkan pindah domisili 7.509 pemilih," ungkap Rusdiansyah.
Ia pun menegaskan, data ini dihimpun dari hasil PPK yang benar-benar terjun ke lapangan, bukan sekedar comot di aplikasi Sistem Data Pemilih (Sidalih).
Sementara itu Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Barito Kuala, Ahdi Hanafiah, mengungkapkan pihaknya bisa menerima banyaknya pemilih TMS, jika telah sesuai dengan upaya mereka yang mendata hingga ke lapangan.
"Bukannya mempersulit, sebagai lembaga pengawasan kami hanya menjalankan tugas, menginginkan DPS yang disuguhkan bisa mendekati sempurna," tandasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/20200913_tab_rapat-pleno-terbuka-kpu-barito-kuala_1.jpg)