Kartu Prakerja
3 Kali Tidak Lolos, Bisakah Mendaftar Kartu Prakerja Lagi? Jawabannya Ada di @prakerja.go.id
Pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8 kali ini, terdapat 800 ribu peserta yang akan dinyatakan lolos.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Sejak hari Kamis (10/9/2020) kemarin, Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8, sudah bisa dilakukan.
Pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8 kali ini, terdapat 800 ribu peserta yang akan dinyatakan lolos.
Artinya, jumlah rekrutan peserta Kartu Prakerja gelombang 8, masih sama dengan gelombang-gelombang sebelumnya.
Sebagai informasi, pada Kartu Prakerja gelombang 7, sebanyak 2,8 juta orang telah mendaftar.
Namun dalam 2,8 juta orang tersebut, hanya 800 ribu orang saja yang diterima pada Kartu Prakerja gelombang 7.
• Intensif Kedua Saya Kok Gagal Cair? Apabila Punya Problam, Ini Solusi Bagi Peserta Kartu Prakerja
• LINK Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8, Cara Cek Pengumuman via Login www.prakerja.go.id
• PUNYA 120 Istri, Pria Kaya Menikah di Tiap Kota, Bikin Heboh karena Poligami Dilarang di Thailand
Banyak alasan yang membuat jutaan orang tidak diterima dalam Kartu Prakerja gelombang 7 ini.
Bahkan, tak sedikit calon peserta para Kartu Prakerja gelombang 7 ini telah dinyatakan gagal sebanyak tiga kali.
Lantas, apakah masih dapat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 8 jika sudah gagal sebanyak tiga kali?
Dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id, bagi peserta yang sudah tiga kali gagal, harap tenang.
Anda dapat mengikuti kembali seleksi Kartu Prakerja dengan menjalankan tiga cara berikut ini:
- Anda diminta untuk membuat surat pernyataan tiga kali gagal seleksi Kartu Prakerja, dengan dibubuhi materi 6000.
- Contoh surat pernyataan tiga kali gagal seleksi Kartu Prakerja, dapat Anda download di sini.
- Setelah mengisikan surat tersebut, Anda dapat mengirimkan melalui email kepesertaan@prakerja.go.id.
- Kemudian, Anda dapat menunggu konfirmasi dari Manajemen Pelaksana Prakerja
Program Kartu Prakerja menyasar pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, serta pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.