Kartu Prakerja

'Intensif Kedua Saya Kok Gagal Cair?' Apabila Punya Problam, Ini Solusi Bagi Peserta Kartu Prakerja

Beberapa peserta masih banyak yang mengeluhkan soal insentif Kartu Prakerja yang tak kunjung cair.

Editor: Didik Triomarsidi
Instagram @prakerja.go.id
Akses www.prakerja.go.id Untuk Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 8 

Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kemarin, Sabtu (12/09/2020) adalah jadwal pencairan insentif kedua program Kartu Prakerja.

Seperti diketahui, insentif Kartu Prakerja sudah mulai cair setelah sekian lama ditunda karena evaluasi.

Namun, insentif Kartu Prakerja masih menjumpai sejumlah problem.

Beberapa peserta masih banyak yang mengeluhkan soal insentif Kartu Prakerja yang tak kunjung cair.

Menurut pantauan SURYA.co.id dari instagram @prakerja.go.id, ada peserta yang menanyakan soal insentif yang gagal cair.

Peserta tersebut bertanya mengapa insentif kedua belum cair padahal yang pertama berhasil cair.

"Min intensif kedua saya kok gagal cair pdahal yg pertama udah terima?"

Admin @prakerja.go.id pun memberikan solusi agar peserta tersebut segera memberikan rating untuk pelatihannya.

Menurut admin, penyebab insentif kedua gagal cair karena peserta belum memberikan rating pada pelatihan yang diikuti peserta.

Berikut 2 Link pendaftaran Kartu Prakerja:

1) LINK Daftar Kartu Prakerja

2) LINK Daftar Kartu Prakerja

"Halo, mohon pastikan kembali ya, insentif kedua gagal karena kemungkinan besar kamu belum mengisi ulasan dan memberikan rating di pelatihanmu. Mohon pastikan langkah tersebut sudah kamu lakukan ya."

Di komentar lainnya, terdapat pertanyaan dari peserta yang telah menyelesaikan pelatihan dan mendapatkan sertifikat namun ragu apakah insentifnya bisa dicairkan.

"Min, kalau sudah keluar sertifikat di dashboard artinya syarat2 menerima insentif (seperti sudah memberikan rating dan komentar) telah terpenuhi kan min? tinggal menunggu proses saja kan" tulis akun @Sugarun_snack

Menanggapi pertanyaan ini, admin prakerja.go.id menjawab.

"Betul. namun pastikan rekening/ewaller yg tersambung memiliki data yang sama dg data di akun Prakerjamu ya. Terutama untuk no NIK dan HP jika kamu menggunakan ewallet" balas admin Kartu Prakerja

Keluhan insentif gagal juga banyak dilaporkan peserta Kartu Prakerja.

Terutama yang harusnya jadwal cair 12 September 2020, tertulis GAGAL.

Para peserta Kartu Prakerja pun menyerbu kolom komentar Instagram Kartu Prakerja mempertanyakan mengapa banyak jadwal pencairan insentif yang berstatus gagal.

Padahal semua tahapan dan mekanisme mulai dari pelatihan, sertifikat, nomor e-wallet, nomo rekening semua sudah sesuai dan tak ada kesalahan.

Melalui Kartu Prakerja, harapan untuk memerdekakan angkatan pra kerja dari inkompetensi dapat segera terwujud. Ke depan, program tersebut dapat menumbuhkan wirausahawan-wirausahawan baru.
Melalui Kartu Prakerja, harapan untuk memerdekakan angkatan pra kerja dari inkompetensi dapat segera terwujud. Ke depan, program tersebut dapat menumbuhkan wirausahawan-wirausahawan baru. (Kompas.com)

Para peserta pun bertanya-tanya mengapa hal itu terjadi.

"Min tolong dong di urus ada apa dgn sistem prakerja..kenapa insentif yg harusnya besok cair ternyata pada gagal semua.. bukan satu dua orang min tapi banyak.. tolonglah jangan kami dipersulit..semua SDH kami lakukan sesuai prosedur..dari pembelian, pelatihan,ikut webinar,Exam,rating dan ulasan ke Tokopedia dan skill academy smua selesai makanya sertifikat sudah kluar di dasboard tapi kenapa insentif gagal..tolong dijawab min.mksh," tulis pemilik akun ghinayulianti46

Keluhan serupa pun diungkapkan oleh banyak peserta Kartu Prakerja lainnya.

Terkait banyaknya keluhan ini, admin prakerja belum juga merespon, mengapa banyak status insetif yang GAGAL.

Hingga kini belum ada juga penjelasan terkait keluhan para pemilik akun tersebut.

Sementara itu dilansir dari akun instagram prakerja.go.id, memberikan ulasan dan rating pelatihan adalah syarat pertama untuk mendapatkan insentif.

Masih terdapat 4 syarat lagi yang harus dipenuhi oleh peserta agar bisa mencairkan insentif yang ia dapatkan dalam program Kartu Prakerja.

Secara lebih lengkap, berikut lima persyaratan yang harus dipenuhi peserta untuk mendapatkan insentif.

1. Sudah memberikan ulasan dan rating pelatihan.

2. Pastikan rekening bank dan akun e-wallet yang tersambung dengan akun Prakerja masih aktif.

3. NIK pada rekening bank atau akun e-wallet yang tersambung harus sama dengan NIK ketika mendaftar akun Pra Kerja.

4. Pastikan akun e-wallet sudah di-upgrade.

5. Pastikan nomor HP pada akun e-wallet yang tersambung dengan akun Pra Kerja tidak diganti selama lima bulan ke depan.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8, Klik GABUNG agar Masuk Tahap Seleksi

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8 sudah dibuka sejak Kamis 10 September 2020 siang.

Segera daftar Kartu Prakerja gelombang 8, dengan login di www.prakerja.go.id.

Jangan lupa, klik 'Gabung' agar pendaftaranmu masuk tahap seleksi.

Ini penting karena jika tidak mengklik 'Gabung' di dashbord Kartu Prakerja, pendaftaranmu tidak akan diproses.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 dapat dilakukan dengan mengakses situs resmi www.prakerja.go.id.

Setelah login dan mendaftar di www.prakerja.go.id dan jika akun Kartu Prakerjamu sudah terverifikasi jangan lupa klik "Gabung" di dashbord Kartu Prakerja agar pendaftaranmu masuk tahap seleksi.

Pasalnya, pendaftar ada juga yang tak mengklik 'Gabung' ini sehingga tak masuk dalam tahap seleksi.

"Gelombang 8 Kartu Prakerja telah dibuka! Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja," tulis akun Instagram @prakerja.go.id dalam keterangan unggahannya.

Bagi peserta yang telah memiliki akun dan terverifikasi, segera login di www.prakerja.go.id kemudian klik 'Gabung' ke Gelombang 8.

Dilansir Kompas.com, sama seperti gelombang sebelumnya, kuota yang disediakan pada gelombang 8 ini adalah 800.000 orang.

"Diharapkan begitu kalau bisa konsisten 800.000 per gelombang," jelas Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

Selain itu, bersamaan dengan pendaftaran gelombang 8, pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang 7 juga telah diumumkan melaui SMS dan dashboard pendaftaran.

Jika lolos, peserta dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun, dan jika tidak lolos, peserta akan mendapatkan notifikasi pada dashboard akun Kartu Prakerja.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Berdasarkan Pasal 2 Permenko Nomor 11 Tahun 2020, Kartu Prakerja diberikan kepada para pencari kerja dengan rincian sebagai berikut:

- Pekerja/buruh yang terkena PHK.

- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima buruh, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Para pencari kerja dan pekerja/buruh yang dimaksud harus memenuhi persyaratan berikut:

- Calon pemilik Kartu Prakerja hanya dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.

- Berusia paling rendah 18 tahun.

- Calon pemilik Kartu Prakerja harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal/ tidak sedang sekolah atau kuliah.

Pendaftaran Kartu Prakerja dapat dilakukan melalui dua cara yakni secara offline dan online, berikut ini:

Cara Daftar Kartu Prakerja Secara Offline

Pendaftaran kartu prakerja dapat dilakukan secara luring (offline) melalui kementerian/lembaga atau Pemerintah Daerah.

Hal tersebut didasarkan pada pasal 10 Perpres nomor 76 tahun 2020, dalam keadaan tertentu pendaftaran Kartu Prakerja dapat dilakukan secara luring ( offline).

Keadaan tertentu yang dimaksud antara lain karena terbatasnya infrastruktur telekomunikasi dan pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin, mengatakan, calon penerima kartu prakerja wajib mendaftarkan diri baik melalui situs resmi kartu prakerja atau melalui luring ( offline).

Cara pendaftaran luring ( offline) bisa melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.

"Pemohon harus datang sendiri dan langsung mendatangi instansi tersebut. Kemudian, mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara daring," tutur Rudy.

“Dari permohonan tersebut, lalu secara kolektif dikumpulkan oleh kementerian/lembaga dan dari kementerian/lembaga nantinya akan mengirimkan pendaftaran. Setelah disahkan oleh menteri ketenagakerjaan (kemudian) dikirimkan kepada PMO sehingga nanti PMO akan mengukuhkan penetapan calon peserta kartu prakerja tersebut,” jelas Rudy, Jumat (7/8/2020), dikutip dari Kompas.com.

Cara Daftar Kartu Prakerja Secara Online

Pendaftaran Akun

1. Akses laman https://www.prakerja.go.id/ dan pastikan Anda memiliki e-mail aktif.

2. Pilih "Daftar Sekarang".

3. Masukkan nama lengkap, e-mail, dan kata sandi.

4. Klik "Daftar".

5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.

6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via e-mail.

7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik Login atau Masuk pada Laman Depan.

2. Masukkan e-mail dan kata sandi akun, kemudian Klik "Login".

3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.

4. Klik "Berikutnya".

5. Lengkapi data diri Anda, unggah foto KTP dan swafoto Anda dengan KTP.

6. Lakukan Verifikasi Nomor Telepon.

7. Klik "Kirim".

8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda.

9. Klik "Verifikasi".

10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".

11. Berikutnya Anda wajib melakukan tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik "Mulai Tes Sekarang".

Setelah isi tes, hasil tes akan di valuasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

12. Pendaftaran akan segera selesai, Anda tinggal ikut seleksi Gelombang, pilih lah Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan lalu jangan lupa klik 'Gabung' agar masuk dalam tahap seleksi.

13. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi di Dashboard akun, apakah lolos atau bisa ikut Gelombang yang Anda pilih.

*) Peserta yang gagal pada seleksi sebelumnya, tidak perlu mendaftar ulang dari awal. Nantinya, mereka hanya tinggal memilih gelombang melalui akun yang sebelumnya sudah terdaftar.

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Kenapa Insentif Prakerja Gagal Cair Ya ? Ini Solusi bagi Peserta Jika Insentif Prakerja Gagal Cair,

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved