Pilkada Kalsel 2020
Parpol Tunggu Salinan DPS Hasil Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Tapin
Parpol di kabupaten Tapin Tunggu salinan DPS hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP tingkat Kabupaten Tapin dari KPU Kabupaten Tapin.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Tapin, Ikhsan mengaku belum menerima salinan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Tapin rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Kabupaten Tapin, Minggu (13/9/2020).
Menurut Ikhsan, kepentingan dari DPS by name dan by address sangat diperlukan pihaknya untuk menyusun saksi di tempat pemungutan suara (TPS).
"Biasanya dalam rapat koalisi, kesiapan saksi di TPS dipertanyakan. Data saksi itu dari DPS tersebut," ujarnya dihubungi reporter Banjarmasinpost.co.id.
• Syekh Ali Jaber Ditusuk di Bandar Lampung, Pelaku Ditangkap Petugas Polsek Tanjung Karang Barat
• Air Terjun Bajuin di Kabupaten Tanahlaut, Ada Fasilitas Spot Foto Hingga Kamar Mandi dan Musala
• Panorama Pegunungan yang Menakjubkan dari Air Terjun Bajuin Kabupaten Tanahlaut
Di internal pengurus PKS di tingkat desa dan kelurahan se Kabupaten Tapin, Ikhsan mengaku tidak ada laporan ataupun pengaduan belum masuk daftar pemilih.
Ikhsan berharap KPU Kabupaten Tapin segera merampungkan DPS by name dan by address itu paling lambat, awal pekan ini diterima pihaknya, selaku pengurus parpol di Kabupaten Tapin.
PKS berhasil memperoleh dua kursi di DPRD Kabupaten Tapin dan dalam pemilihan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel berkoalisi memenangkan bakal calon pasangan Sahbirin Noor dan Muhidin.
Sementara, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tapin, H Yamani mengaku DPS sudah ditetapkan pihak KPU Kabupaten Tapin dan pihaknya sudah menerima berita acara penetapan DPS tersebut.
(banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)