Berita Viral
Perampok Terapkan Protokol Covid-19, Pakai Hand Sanitizer Sebelum Pegang Senjata dan Gasak Perhiasan
Video viral tiga orang perampok terapkan protokol Covid-19, pakai Hand Sanitizer sebelum keluarkan senjata dan gasak perhiasan
Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Tidak hanya warga biasa, tiga orang perampok yang beraksi di toko perhiasan juga takut bahaya terpapar Covid-19.
Mereka melakukan langkah pencegahan, seperti memakai masker, mencuci tangan atau mengenakan hand sanitizer.
Trio perampok di Uttar Pradesh, India ini sebelum melancarkan aksinya di toko perhiasan, mereka tetap menerapkan protokol kesehatan.
Seperti yang dilansir World of Buzz, kejadian ini terjadi pada 11 September lalu.
• VIRAL Video Wisudawan Menari Diiringi Lagu BLACKPINK, Berawal dari Tantangan Rektor untuk Tampil
• VIRAL Video Pria Berseragam Indomaret Muncul di Gunung Gede, Usai Sapa Para Pendaki Langsung Jualan
• Keluarga Besar Alfin Andrian Menghilang Setelah Insiden Penusukan Syekh Ali Jaber
Aksi perampokan itu pun terekam CCTV.
Rekaman CCTV itu viral setelah diunggah di media sosial.
Salah satunya, akun Twitter Alok Pandey membagikan video berdurasi 35 detik itu.
"Di Aligarh, pria merampok toko perhiasan dengan mengikuti protokol Covid-19. Mereka berjalan dengan memakai masker, memakai hand sanitizer dan kemudian mengeluarkan senjata, lalu mengambil perhiasan di sana."
Dalam video, terlihat trio perampok itu dengan patuh mengusap hand sanitizer sebelum mengeluarkan senjata mereka.
Mereka kemudian meminta staf untuk memberi mereka perhiasan.
Mereka bekerja dengan cepat dan memasukkan emas dan uang tunai ke dalam ransel kosong sebelum melarikan diri.
Staf dan pelanggan terlihat tak bisa melakukan apa-apa saat senjata diarahkan kepada mereka.
Keseluruhan aksi perampokan itu dilakukan kurang dari satu menit.
Polisi setempat memperkirakan mereka mengambil sekitar 30.000 hingga 40.000 rupee (Rp6,1 juta - Rp8,1 juta).
Sementara perhiasan yang dicuri itu bernilai sekitar 40 lakh (Rp815 juta).
Polisi setempat mengatakan bahwa mereka akan menyelidiki insiden ini, lapor NDTV.
Aksi Perampokan Lainnya: 3 Siswa SMA Umur 16 Tahun Disuruh Rampok Toko Emas tapi Gagal, Malah Ditinggal Otak Perampokan
Tiga pelajar SMA berumur 16 tahun disuruh merampok sebuah toko emas di Pasar Tangga Arung, Ternggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (30/7/2020) pagi.
Saat beraksi, mereka membawa senjata tajam dan airsoft gun.
Mereka juga menutupi wajah dengan kain hitam serta memakai sarung tangan.
Mereka juga menggunakan dua sepeda yang sudah di "preteli" untuk menyamarkan jejak.
"Tiga pelaku masih usia 16 tahun ini disuruh Muhammad Rizki Yahya (22) yang merupakan otak dari perampok itu yang kini masih dalam pengejaran polisi. Dia berhasil kabur setelah dikejar polisi," ungkap Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Andrias Susanto Nugroho saat memberi keterangan pers di Mapolres Kutai Kartanegara, Jumat (31/7/2020).
Dari video rekaman kamera CCTV, ketiga pelaku ini merangsek masuk melompati etalase saat pemilik toko membuka toko sekitar pukul 8.30 Wita.
Sedangkan Rizki, otak dari perampokan itu menunggu di dalam mobil Brio merah yang terparkir tak jauh dari lokasi kejadian. Pagi itu toko-toko emas lainnya di sekitar lokasi belum buka.
"Saat (pelaku) beraksi pemilik toko sempat teriak, warga berdatangan. Panik, tiga pelaku ini kabur tanpa membawa apa-apa. Satu orang berhasil ditangkap warga," ujar Andrias.
Dua pelaku kabur menuju ke mobil Brio merah. Ketiganya lalu kabur menggunakan mobil tersebut menuju Banjarmasin Kalimantan Selatan.
Tim Aligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara kemudian berkoordinasi dengan polres lain di wilayah Polda Kaltim.
Mobil Brio merah yang digunakan pelaku terlacak di wilayah Petung, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Di lokasi itu Rizki menurunkan dua anak di bawah umur ini.
Kemudian dia kabur sendirian menggunakan mobil tersebut.
"Petugas menangkap dua SMA itu di wilayah tersebut," jelas dia.
Petugas kemudian mengejar Rizki yang kabur seorang diri dan terlacak berada di wilayah Long Kali perbatasan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kabupaten Paser.
"Saat dikejar kita berupaya menghentikan mobil itu, tapi dia berusaha kabur. Kita kejar terus mobil pelaku hilang kendali tabrak posko Covid-19. Dia lalu kabur ke hutan," jelas dia.
Petugas mencoba melakukan pencarian di sekitar lokasi pelarian. Namun, pelaku tak kunjung ditemukan.
"Kami minta saudara Rizki segera menyerahkan diri karena kami akan mengejar terus," tegas dia.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga siswa SMA ini merampok karena dijanjikan uang masing-masing Rp 50 juta oleh Rizki.
Namun, polisi masih menyelidiki motif lain. Ketiga pelaku dikenakan Pasal 265 KUHP Jo Pasal 53 KUHP Jo Pasal 2 UU Darurat Nomor 12/1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/perampok-terapkan-protokol-kesehatan-sebelum-beraksi.jpg)