Berita Jakarta
Label Palm Oil Free Ancam Industri Sawit Tanah Air
Kampanye negatif sektor kelapa sawit hingga kini masih menjadi ancaman.Penyematan label menyesatkan ‘Palm Oil Free’ adalah salah satu bentuknya
Penulis: Anjar Wulandari | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kampanye negatif sektor kelapa sawit hingga kini masih menjadi ancaman. Bahkan, praktiknya terkadang tanpa disadari oleh masyarakat.
Tak hanya soal isu lingkungan berupa deforestasi dan isu kesehatan, tapi juga penyematan label menyesatkan ‘Palm Oil Free’ pada produk pangan.
Dalam Webinar yang digelar INApalmoil bertema "Misleading Food Labeling Threaten Palm Oil Market”, Rabu (16/9/2020), terungkap kampanye negatif sawit dari label yang menyesatkan tersebut.
Bahkan, tidak hanya terdapat pada produk olahan pangan dari luar negeri, tapi juga dalam negeri. Malah, produk industri rumah tangga dalam skala kecil juga ada yang latah menyematkan label ini.
Fakta mengejutkan pun disampaikan Ketua Umum GAPKI Joko Supriyono yang menjadi salah satu narasumber. Dia mengatakan ada sejumlah temuan terkait pelabelan yang mengancam keberlangsungan industri sawit.
Menurutnya di Indonesia isu pelabelan ini sebenarnya sudah lama. Pihaknya pun sudah mengadukan temuan itu ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Ironisnya, pihaknya juga pernah menemukan ada produk biskuit dengan label demikian menjadi suguhan di maskapai Garuda Indonesia, yang notabene maskapai nasional. Institusi pemerintah, ternyata juga pernah
melakukan kealpaan yang sama.

Joko Supriyono lalu menyebutkan kasus Flyer Kemenkes terkait pedoman gizi seimbang. Disarankan agar mengganti minyak sawit dengan minyak zaitun, jagung atau kedelai.
Menurut Joko, BPOM memang pernah membikin edaran pelarangan label palm oil free di Indonesia. Namun dinilai belum efektif karena belum berbentuk regulasi.
“Apakah perlu kita bikin regulasi saya tidak tahu. tapi yang jelas kami sangat berkepentingan agar label-label seperti itu tidak ada lagi ke depan,” tambahnya.
Keprihatinan juga diakui Wakil Menteri Luar Negeri, Mahendra Siregar. Dia mengatakan labelling palm oil free tidak hanya merugikan sektor industri sawit, tapi lebih luas lagi telah merugikan Republik Indonesia.
Disebutkan pula bahwa Kemenlu melalui KBRI-KBRI-nya senantiasa aktif dan selalu berupaya melakukan langkah diplomatik untuk membantu sektor sawit di Tanah Air.
Saat ini, pemerintah Indonesia bahkan sedang melakukan penuntutan Uni Eropa (UE) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait kebijakan yang mendiskriminasikan produk kelapa sawit Indonesia.