Berita HST
Operasi Yustisi Disiplin Sasar Sejumlah Tempat Nongkrong Anak Muda di Barabai HST
sosialisasi dan operasi yustisi penegakkan dsiplin prtokol kesehata menyasar tempat nongkrong anak muda yang ada di Barabai seperti kafe.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Petugas gabungan yang terdiri dari anggota Kodim 1002/Barabai, Polres HST, Satpol PP dan anggota BPBD Kabupaten HST, melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan.
Kali ini sosialisasi dan operasi yustisi penegakkan dsiplin prtokol kesehata menyasar tempat nongkrong anak muda yang ada di Barabai seperti kafe.
Ps Paur Subbag Humas Polres HST, Aipda M Husaini mengatakan, operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati HST Nomor 34 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
• Pura-pura Belanja di Swalayan di Banjarbaru, Tiga Wanita Asal Jakarta Tertangkap Basah Mencuri
• JAWABAN Belajar dari Rumah TVRI SD Kelas 1 2 3: Dua Bulan setelah Bulan Maret Adalah?
Dijelaskannya, operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan.
"Jika nanti pada 20 September ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi. Sementara ini sifatnya teguran lisan, ”terangnya.
Selain diberikan teguran lisan juga diberikan teguran secara tertulis oleh Satpol PP.
Plh Pasi Ops Kodim 1002/Barabai, Kapten Inf Andi Tiro menegaskan, pihaknya selalu siap membantu pemerintah daerah sesuai dengan amanah UU no 34 tahun 2004 tentang TNI dan bersinergi dengan Polri dalam penegakkan Protes Covid-19 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
"Anggota kami juga bersinergi sosialisasi hingga ke pasar dan tempat umum lainnya," bebernya.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)